Buy and Sell text links

Berita OKI

LSM Soroti Pembangunan Proyek Tanpa Plang

KAYUAGUNG, SRIPO -- Dianggap kurangnya kontrol pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dilakukan pemenang tender, kontraktor di wilayah Kota Kabupaten Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga banyak proyek dikerjakan asal jadi.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Indonesia Sumatera Selatan Yudhi, Rabu (28/9/20) menyoroti banyaknya proyek di kawasan Kayuagung, tanpa memasang plang nama.  Proyek pembangunan jalan cor beton, siring, pembangunan MCK sekolahan dan bangunan lainnya itu sama sekali tanpa plang proyek.

"Bagaimana pengawas maupun masyarakat bisa mengontrol apabila papan proyek tak di pasang oleh kontraktor," kata Yudhi.

Menurutny hal ini bisa membuat keleluasaan kontaktor berupaya "bermain-main" dalam pelaksanaan.

Yudhi berharap pejabat yang paham mengenai proyek saja tidak bisa mengawasi pelaksanaan kegiatan, lantaran proyek tidak memasang plang atau papan informasi paket pekerjaan, apalagi publik.

Sehingga pekerjaan dikerjakan asal jadi.

Pemasangan plang papan proyek tutur Yudhi, diharuskan ka­rena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah.

Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang pa­pan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Senada dikatakan Front Masyarakat Bersatu Sumsel Sarmedi Udan, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah.

Tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

"Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD Kabupaten, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya," tegas Sarmedi.

Sarmedi mendesak pihak dinas terkait agar menegur pihak rekanan yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek yang ada di wilayah OKI dan Sumsel. Bila perlu pihak dinas terkait dapat memberi sanksi.

"Pekerjaan itu harus di hentikan, sebelum memasang plang nama, jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek-proyek yang didepan mata tak jauh dari perkantoran pemerintah," ujar Sarmedi. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODOK

Salah satu pekerjaan pembangunan siring tidak memasang papan nama proyek, sehingga kurang kontrol dari masyarakat. Sehingga kontraktor melaksanakan pekerjaan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"