Buy and Sell text links

Berita 2809.zie.dae

Pejabat Didaulat Orasi Naik Mimbar
- Oleh Massa Pengunjuk Rasa

MUSIRAWAS, SRIPO -  Ada yang menarik saat aksi unjukrasa keprihatinan nasional dan stop perilaku amoral yang digelar‎ puluhan massa Gerakan Sumpah Undang-undang (GSUU) Musirawas-Lubuklinggau, Rabu (28/9). Dalam aksi ke gedung DPRD Musirawas, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Herman Sawiran, selaku Kordinator GSUU mendaulat para pejabat untuk pidato atau orasi dari atas mimbar atau podium yang memang sengaja dibawa menggunakan mobil pikup saat aksi. Di Gedung DPRD Musirawas, Yudi Fratama, selaku Ketua DPRD naik ke mimbar dan menyampaikan tanggapannya atas pernyataan sikap dari GSUU. Dari atas mimbar yang dibagian depannya tertulis "Mimbar Rakyat" itu, Yudi Fratama mengatakan, selama ini sudah banyak kinerja anggota DPRD Musirawas yang sudah dilaksanakan. Seperti pembahasan Perda maupun Raperda. Baik itu pembahasan APBD maupun sidang paripurna, maupun pengawasan roda pembangunan.
"Kami sangat berterima kasih kepada aktifis dan masyarakat yang mengingatkan kami. Yakinlah, kami pasti peduli dan akan mementingkan rakyat ketimbang urusan lain," kata Yudi Fratama dari atas mimbar.
Demikian pula saat aksi di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Para pengunjukrasa meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Jaya Putra untuk naik keatas mimbar, menyampaikan tanggapannya atas tuntutan GSUU.‎ "Saya akan berusaha semaksimal mungkin, memenuhi keinginan masyarakat, sekemampuan saya," ujar Jaya Putra singkat, lalu turun dari atas mimbar tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Puji Harian, juga kebagian berorasi diatas "mimbar rakyat" tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada GSUU sebagai mitra kontrol bagi lembaga peradilan. ‎Ia juga menanggapi adanya tudingan dari pengunjuk rasa, soal oknum peradilan yang "bermain-main" dengan kasus. Menurutnya, siapa yang berbuat maka harus bertanggung jawab.
"Jangankan anak buah saya, saya selaku pimpinan kalau ada datanya, kalau saya menyimpang, laporkan, saya siap bertanggung jawab. Saya disini sudah sebelas bulan, kalau ada yang menyimpang dari regulasi saya dalam sebelas bulan itu, saya siap pertanggung jawabkan," katanya, yang disambut pekik merdeka oleh pengunjuk rasa.
"Sekarang zaman keterbukaan publik, siapapun bisa meminta data ke pengadilan kami, kalau ada hal yang keluar dari regulasi, sepanjang ada bukti bawa kepada saya akan ditindak lanjuti," sambungnya.
Stop Amoral
Sementara itu, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Sumpah Undang-undang (GSUU) ‎Kabupaten Musirawas-Lubuklinggau, menggelar aksi unjukrasa, Rabu (28/9). Dengan menggunakan dua unit mobil pikup pengangkut sound sistem dan puluhan sepeda motor, massa GSUU secara marathon mendatangi gedung DPRD Musirawas, DPRD Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan berakhir Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Dalam pernyataan sikapnya, GSUU menyoroti soal maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan wakil rakyat, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Bahkan, lembaga hukum di negeri inipun tak luput dari kasus korupsi, dimana sudah banyak oknum-oknum yang tertangkap.‎ Demikian pula dengan penyalahgunaan narkoba, sudah banyak oknum-oknum pejabat yang tersandung kasus tersebut.
"Bahkan parahnya lagi, ‎ada oknum-oknum pendidik yang tersangkut kasus asusila. Kedudukan oknum-oknum tersebut sesungguhnya sangat terhormat, orang intelek. Mestinya jadi contoh bagi masyarakat. Tapi ini malah memertontonkan perilaku tidak baik. Maka kami dari GSUU melakukan aksi keprihatinan nasional, stop perilaku amoral," ujar Kordinator GSUU, Herman Sawiran, dalam pernyataan sikapnya. (zie)

Ket foto
1. Kordinator GSUU Herman Sawiran, berorasi saat unjukrasa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (28/9).
2. Ketua DPRD Musirawas Yudi Fratama, menanggapi pernyataan pengunjuk rasa dari atas "mimbar rakyat" yang sudah disediakan‎.
‎3. Kajari Lubuklinggau naik keatas mimbar menanggapi tuntutan pendemo.
4. Ketua PN Lubuklinggau, Puji Harian, naik keatas mimbar menanggapi tuntutan pendemo.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sandra Nekat Bergumul Dengan PolisiSandra Nekat Bergumul Dengan Polisi* Dilumpuhkan Dengan Tembakan DikakiSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tersangka Narkoba Sandra Fauzan (31) warga D… Read More...
  • 2710bew1.kasAda fotoTeks fotoFoto/istGRANAT NANAS - Anggota TNI AD yang menunjukkan sebuah granat yang ditemukan warga ditumpukkan pasir Jalan Residen A… Read More...
  • Honorer Guru Dijatahi 12, Yang Mendaftar 9 OrangHonorer Guru Dijatahi 12, Yang Mendaftar 9 Orang* Pemkab Muaraenim Buka 241 Formasi CPNS SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Meski Jumlah kuota guru ho… Read More...
  • 2710bew2.kasAM Ditetapkan Sebagai Tersangka//Tewasnya Santri Ponpes di SakatigaPALEMBANG, SRIPO - Terkait pemgembangan penyidikan atas kasus tewasnya Fi… Read More...
  • Berita OKISMK Negeri 1 Jejawi Kembai DisegelKAYUAGUNG, SRIPO -- Sengketa lahan seluas 2 hektar yang berdiri SMK Negeri 1 Jejawi yang dijual tergugat 1… Read More...

0 Response to "Berita 2809.zie.dae"