Jangan Ambil Darah dengan Calo
- Bisa Jadi Darahnya Pembawa Penyakit
MUSIRAWAS, SRIPO - Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musirawas, M Sihotang mengimbau, agar masyarakat yang membutuhkan darah, tidak mengambil darah dari calo. Sebab, profesi calon darah itu, tidak teratur jadwal penyumbangan darahnya. Selain itu, dikhawatirkan darah yang diperoleh dari calo ini, bisa menjadi pembawa penyakit.
"PMI tidak melayani calo darah. Jadi kalau ada masyarakat yang butuh darah, lebih baik membawa keluarganya sendiri, yang jelas statusnya. Atau teman, yang dipercaya memang sehat," kata M Sihotang.
Dijelaskan, para calo darah ini, biasanya melakukan donor secara tidak teratur. Meski belum sampai waktunya, mereka sudah menawarkan darahnya. Padahal, sesuai ketentuan, paling cepat 75 hari sejak donor terakhir, baru pendonor bisa mendonorkan kembali darahnya. Jika kurang dari waktu tersebut, tidak disarankan.
"Para calo darah ini tidak teratur mendonor. Kadang seminggu sekali, sudah donor sana sini, tergantung kebutuhan. Padalah, minimal penyumbangan atau donor darah itu, 75 hari setelah donor terakhir. Makanya, darah dari para calo itu sangat tidak disarankan," katanya.
Mengambil darah dari calo ini dilarang kata M Sihotang, karena kesehatannya juga tidak terjamin. "Ok-lah saat uji saring di PMI bagus. Padahal dalam darahnya sudah ada kandungan pembawa penyakit, orang tersebut tidak sakit, tapi bisa bawa penyakit, carier. Kita dari PMI, lihat dulu latar belakang pendonor," ujarnya.
Memang menurutnya, disaat kebutuhan mendesak, sementara stok darah yang dibutuhkan tidak tersedia, maka masyarakat kadang berupaya mencari darah dari mana saja. Namun ia menyarankan, sebaiknya ambil darah dari keluarga sendiri, atau orang dekat.
Diungkapkan, rata-rata kebutuhan darah mencapai 400-500 kantor per bulan. Sementara, pemasukan yang diperoleh dari pendonor sukarela hanya sekitar 2-3 kantong per hari. Hal ini menurutnya belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan setiap bulannya. Sementara donor darah dari instansi atau kelompok-kelompok tertentu, sifatnya tidak menentu. "Idealnya, dalam satu hari bisa dapat 15-20 kantong, baru bisa menutupi kebutuhan per bulan. Sebab, kebutuhan darah setiap bulannya, mencapai 400-500 kantong. Paling-paling bisa dapat banyak, ketika ada kegiatan donor darah di instansi tertentu," ungkapnya.
"Karena itu, kita harapkan, masyarakat rutinlah donor darah, karena darah di palang merah belum cukup, lebih banyak kebutuhan daripada penyumbang," sambungnya.
Disebutkan, kebutuhan darah itu tergantung trend penyakit. Kadangkala kebutuhan merata, semua jenis darah dibutuhkan. Malah kadang, darah AB yang termasuk jenis langka, tersedia, tapi yang membutuhkannya tidak ada. (zie)
Ket foto
M Sihotang, Sekretaris PMI Kabupaten Musirawas
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 2509.zie.dae"
Post a Comment