Lima Peta Tidak Nyambung
- Kapolres Fasilitasi Perusahaan dan Masyarakat Cocokkan Peta
MUSIRAWAS, SRIPO - Para investor perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Muaralakitan, yaitu PT Bina Saint, PT MHP dan PT TAS bersama masyarakat, saling memerlihatkan peta mengenai batas wilayah masing-masing, dalam pertemuan yang difasilitasi Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, di Aula Gedung Atmani Wedhana Polres Musirawas, Senin (19/9). Saling perlihatkan peta ini, untuk dicocokkan, sehingga bisa dilihat dan ditentukan titik kordinatnya.
Selaku fasilitator dan inisiator pertemuan, Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi mengatakan, kalau peta bidang ditentukan, maka bisa ditentukan kordinatnya. Dengan mendudukkan secara bersama-sama peta masing-masing, bisa dilihat, mana daerah tak bertuan, ataukah lahan Areal Penggunaan Lain (APL) atau Hutan Produksi.
Pertemuan saling memerlihatkan peta batas ini merupakan tindak lanjut dari rapat pelacakan batas di kantor PT Bina Saint, usai cek titik kordinat tapal batas wilayah operasional perusahan ke lapangan bersama masyarakat Desa Semangus Lama, Semangus Baru, Muara Rengas dan Sungai Pinang Kecamatan Muaralakitan pada Rabu (14/9) lalu. Dimana dalam rapat tersebut belum menghasilkan keputusan, karena antara masyarakat dengan perusahaan belum klop menyangkut masalah peta. Apalagi, ada peta baru yang ditunjukkan, yang berbeda dengan peta yang dipegang oleh masyarakat. Sehingga, dengan diunjukkannya peta baru tersebut, maka lahan APL yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang sebelumnya terdapat sekitar 5000 hektar, jadi tidak jelas keberadaannya. Akibatnya, muncul persoalan antara pihak perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.
Sementara itu, hadir dalam pertemuan untuk pencocokan peta tersebut, Sekda Musirawas Isbandi Arsyad, Asisten I dan II Pemkab Musirawas, beberapa kepala dinas dan SKPD terkait, para kades dan perwakilan masyarakat dan perwakilan dari pihak perusahaan. Hadir pula Kepala BPN Kabupaten Musirawas M Syahrir.
Pantauan Sripo, para pihak dalam pertemuan tersebut, membawa peta masing-masing, dan diletakkan secara bersama-sama diatas meja yang sudah disediakan, untuk dicocokkan. Setelah melihat gambaran peta, terlihat antara peta yang satu dengan peta lainnya, tidak nyambung. Ada lima peta yang diperlihatkan, dan saat dicocokkan, semuanya tidak nyambung.
"Semua peta nggak ada yang nyambung kalau didudukkan sama-sama. PT Bina Saint, PT MHP, PT TAS, petanya nggak nyambung. Maka saat penentuan tapal batas, masyarakat diikutkan. Investor bekerja itu atas lokasi yang ia terima. Ini ada lima peta, lima-limanya berbeda, sementara bumi nggak berubah," kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, saat pertemuan.
Karena semua peta yang diperlihatkan tidak nyambung, maka kapolres meminta kepada pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), agar peta tersebut diluruskan. Gambar dari BPKH sendiri beda dengan HGU perusahaan.
"Supaya tak ribut dibelakang hari. Kedepan semua investor petanya cocokkan. Masalahnya inikan beda gambar, nanti BPKH dikasih tau, kalau ganti gambar ngomong, tolong perbaiki gambarnya, cek lapangan," kata kapolres.
"Harapan saya kedepan, pemda bisa bentuk tim terpadu, cek lapangan penentuan on the spot, ukur ulang. Investor bantu, supaya beres masalah ini, jangan nanti ribut masyakarat yang dirugikan, investor harus loyal," sambungnya.
Sementara Kepala Desa Muararengas Kecamatan Muaralakitan, Yudi mengatakan, persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit diwilayah mereka sudah lebih dari 20 tahun. Menurutnya, perusahaan perkebunan diwilayah mereka, yaitu PT Lonsum serobot lahan, maka masyarakat minta diganti dan dibuatkan kebun plasma.
Menanggapi pernyataan Kades Muararengas ini, perwakilan PT Lonsum yang hadir dalam pertemuan, Sitorus mengatakan, terkait kebun plasma, menurutnya sudah disampaikan kepada pimpinan.
"Mengenai pembangunan plasma, kami sudah sampaikan kepada pimpinan, bahwa apa yang telah kami lakukan dilapangan itu yang kami laporkan, sampai sekarang kami masih menunggu dari atas, grup," katanya.
Sekda Kabupaten Musirawas, Isbandi Arsyad menegaskan, pertemuan yang dilakukan sudah yang kesekian kalinya. Karena itu diharapkan ada progresnya. Benang yang kusut harus diurai satu persatu. Semua harus dikomunikasikan dan diselesaikan dengan bijak dan arif.
Dikatakan, Pemkab Musirawas direpotkan dan dirugikan ketika mengajak perusahaan bicara. Karena pihak perusahaan tidak pernah merespon dengan baik. Kewajiban-kewajiban pun tidak dipenuhi oleh perusahaan ke Pemkab Musirawas. Baru ketika ada masalah, maka datang mengadu ke Pemkab Musirawas.
"Kalau akal sehat, beroperasi sudah cukup lama, lebih 15 tahun, tapi tidak ada kewajiban dipenuhi. Kalau diajak rapat, perusahaan selalu mengutus petugas kebun yang tidak bisa ambil keputusan. Penuhi kewajiban anda jangan bicara masalah saja. Pemkab Musirawas ini dianggap apa?," katanya. (zie)
Ket foto
Pihak investor perkebunan, PT Bina Saint, PT MHP, PT TAS, memerlihatkan peta batas masing-masing, dalam pertemuan yang difasilitasi Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, di Polres Musirawas, Senin (19/9).
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1909.zie.dae"
Post a Comment