Buy and Sell text links

Berita 0709.zie.dae

Apapun Bentuk Aset Harus Diterima
- Dari Kabupaten Induk ke Kabupaten Anak

MURATARA, SRIPO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, mengadakan kesepakatan rencana aksi dengan Pemkab Musirawas Utara (Muratara), Rabu (7/9).
Penekanan kesepakatannya terkait dengan aset. Sebab, fenomena yang biasanya terjadi di kabupaten anak, atau kabupaten hasil pemekaran, asetnya masih banyak yang belum terinci sehingga perlu dilakukan verifikasi. Demikian diungkapkan, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Iman Achmad Nugraha, diwawancarai Sripo, usai pertemuan dengan Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, Rabu (7/9).
"‎Pertemuan semacam kesepakatanlah. Untuk perbaikan kedepan, penekanan relatif terkait dengan aset. Kabupaten anak inikan biasanya fenomena seperti itu, asetnya pasti banyak yang, ‎istilahnya dikecualikanlah, asetnya masih gelondongan, berbagai macam belum terinci," ungkapnya.
"Kan yang namanya kabupaten induk saat menyerahkan (aset), diakan langsung gelondongan aja. Nih saya serahkan, gitukan, brek, kan kita nggak tau, belum sempat diverifikasi, belum sempat apa ya kabupaten anak. Tau-tau diujung oh ternyata pustu itu dibangun diatas tanah masyarakat dan masyarakatnya tidak mau, tapikan pelayanan harus tetap dilaksanakan," sambungnya.
Disinggung mengenai infrastruktur yang pengerjaannya belum selesai saat diserahkan ‎oleh kabupaten induk ke kabupaten anak, ia mengatakan, yang namanya anak (kabupaten pemekaran-red), posisi tawarnya relatif kecil. Karena menurutnya, secara otomatis saat dimekarkan, aset kabupaten induk yang berada di kabupaten anak, maka jadi milik kabupaten anak.
"Ya seperti itu, yang anak kan namanya dikasiin kan tidak mempunyai, apa isilahnya namanya, posisi tawarnya‎ kan relatif kecil. Karena kan secara otomatis, kabupaten anak itu pada saat dimekarkan, aset kabupaten induk yang ada di anak, jadi milik kabupaten anak, mau busuk kek, mau baik kek, mau apa kek, ya seperti itu, harus terima," katanya.
Menyikapi hal ini, menurutnya harus dibenahi terkait administarinya, kemudian dilakukan verifikasi lagi. "Dari BPKP kita sikapi, itu harus dibenahi, administrasinya harus dibenahi, dilakukan verifikasi lagi. Soal aset infrastruktur yang belum selesai, itu nanyanya ke kabupaten induk," ujarnya.
Dikatakan, BPKP melakukan pembinaan atau langkah prefentif, terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disuatu daerah. Menindaklanjuti apa yanag dibutuhkan dari hasil laporan BPK-RI.
"BPK mengeluarkan laporan hasil pemeriksaannya, kita memang melakukan pembinaannya, prefentifnyalah terhadap Kabupaten Muratara. Menindaklanjuti‎ apa yang kira-kira memang dibutuhkan, dari hasil laporan BPK-RI, apa yang memang harus dilakukan perbaikan oleh BPKP," katanya. (zie)

Ket foto
Iman Achmad Nugraha, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.







Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 0709.zie.dae"