700 Unit Besi Pengikat Rel KA Disita
- Dua Pelaku Diduga Pencuri Diamankan-
INDERALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Inderalaya berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 700 unit besi pengikat bantalan rel Kereta Api (KA) seberat lebih kurang satu ton yang tersimpan didalam karung dan diangkut menggunakan mobil jenis Pick-Up Daihatsu Gran Max warna biru bernopol BG 9056 NT. Selain menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max beserta 700 unit besi pengikat bantalan rel KA, petugas juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan sindikat spesialis pencuri besi rel KA tersebut. Kedua pemuda itu antara lain yakni Zulfikri (35), warga Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Joni (25), warga Desa Tanjung Sejaro Sakti Inderalaya Selatan Kabupaten OI. Kedua pemuda bersama barang bukti hasil curian ditangkap pada Rabu malam (14/9) pukul 03.00, di Desa Tanjung Senai Inderalaya Kabupaten OI.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek Inderalaya AKP M Ihsan SH mengungkapkan, penangkapan tersangka yang diduga merupakan komplotan pelaku spesialis pencurian besi pengikat bantalan rel KA ini, berawal dari patroli rutin yang digiatkan Polsek Inderalaya sejak hampir sepekan terakhir, khususnya di kawasan Inderalaya Selatan dan Inderalaya Utara. Lanjut Kapolsek, disaat pihaknya melintasi Desa Tanjung Senai Rabu malam, dicurigai adanya sebuah kendaraan jenis Daihatsu Gran Max pick-up yang membawa 8 orang. "Saat didekati, sejumlah orang yang berada di dalam mobil langsung turun dari mobil dan berusaha kabur, kendati sempat diberikan tembakan peringatan," jelas AKP M Ihsan, Rabu (14/9).
Ternyata, diterangkan Kapolsek, dari dalam mobil Pick-Up itu, ditemukan ratusan unit besi pengikat bantalan rel KA yang tersimpan di dalam karung. Tak ayal, sopir beserta penumpang yang diduga komplotan pelaku pencuri besi ini, akhirnya digelandang menuju Mapolsek Inderalaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka Roni (25) yang bertindak sebagai sopir pembawa ratusan unit besi membantah bahwa dirinya pelaku pencurian. Melainkan, ia hanya mengantarkan saja besi-besi itu dari Prabumulih menuju Desa Tanjung Pinang Limbang Jaya Kabupaten OI. Sedangkan, rekannya yakni Zulfikri mengaku bahwa dirinya hanya ikut-ikutan saja. "Otak pelaku pencurian besi ini adalah kawan aku pak, (inisial Fr,), aku ini cuma melok bae pak, dan baru pertamo kali inilah pulo," akunya yang mengaku kesehariannya berprofesi sebagai pandai besi ini.
Ia menyatakan, rencananya besi-besi pengikat bantalan rel ini, akan dibawa dan dijual ke Desa Tanjung Pinang untuk dijadikan bahan baku pandai besi seperti kerajinan pisau, pahat, linggis, parang dan lain sebagainya. "Satu unit besi, setidaknya bisa menghasilkan duabuah pahat besi," ujarnya seraya menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya dengan cara mengambil besi pengikat bantalan tel KA ini, sangat membahayakan perjalanan laju Kereta Api. "Kami mengambil besi-besi ini, ditempat terpisah, dengan cara dipukul menggunakan pemukul godam," ujarnya. Ditambahkan Kapolsek Inderalaya, kedua tersangka bersama barang bukti, rencananya akan diserahkan ke Polres Prabumulih. "Karena, TKP mereka mencuri besi rel Kereta Api, berada di wilayah hukum Prabumulih," ujar AKP M Ihsan.(cr7)
Teks photo : kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan unit Reskrim Polsek Inderalaya.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "700 Unit Besi Pengikat Rel KA Disita"
Post a Comment