Buy and Sell text links

2709bew1.kot

Tiga naskah

Foto --- MANG JACK

Rela Berdesakan Sejak Pagi
//Antre Pengambilan e-KTP

PALEMBANG, SRIPO --- Berdiri antre sejak pagi hari, tak membuat sejumlah warga bergeser sedikit pun dari barisan untuk mengurus e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/
9).

Dari pantauan Sripo, sejumlah warga rela berhimpitan dan sedikit berdesakan untuk mengambil formulir pendataan. Terutama kalangan ibu rumah tangga yang rela berbaris antre mengerumuni loket yang tersedia di luar kantor dengan beratapkan tenda.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu, baris yang rapi ya biar tertib dan semuanya akan dilayani," teriak salah seorang pegawai Disdukcapil kepada warga untuk berbaris tertib

Setelah antre mendapatkan formulir pendataan dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan sebelumnya sudah selesai melakukan perekaman di kantor kecamatan, warga kembali antre untuk menyerahkan formulir yang sudah diisi. Warga pun bukan langsung secara otomatis menerima e-KTP. Bahkan warga juga kembli antre menunggu giliran dipanggil dan diserahkan tanda terima untuk mengambil e-KTP yang sudah dicetak.

"Dari pagi sudah antre, bahkan sebelum saya datang, sudah banyak yang antre. Saja saja sudah dua jam lebih antre untuk dapat tanda terima dari formulir yang diisi. Kalau untuk e-KTP yang sudah dicetak, baru bisa dimabil setelah diberitahu melalui SMS ," ujar Nopri, salah seorang warga Kecamatan Kemuning yang mengurus hendak mengambil e-KTP yang sudah dicetak.

Meskipun antre yang memakan waktu berjam-jam, ratusan warga tetap tertib dan teratur untur antre. Namun ada juga sebagian warga yang batal antre karena ada urusan lain. "Antreannya panjang, saya tidak jadi antre karena ada urusan lain. Mungkin kalau mau mengurus ambil e-KTP harus siapkan waktu kosong satu hari," ujar Daryono, warga Kecamatan Sukarame.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Palembang Saanti Zahara mengatakan, sepanjang bulan September ini setiaap harinya melayani ratusan warga yang hendak mengurusi pengambilan e-KTP yang sudah dicetak. Namun proses pengambilan e-KTP yang sudah dicetak tidak secara otomatis dibagikan. Karena proses pencetakan e-KTP sesuai dengan masa perekaman e-KTP warga di kantor kecamatan masing-masing.

"Setiap harinya antrean warga menjacapai 800 sampai 1.000 warga. Bahkan pernah sampai 1.600 warga yang antre untuk mengambil e-KTP. Tapi untuk proses pengambilan e-KTP yang sudah dicetak, warga akan kita SMS, karena pada formulir dan tanda terima, kita minta warga mengisi nomor ponsel agar bisa dihubungi kembali untuk mengambil e-KTP," ujarnya.

Terkait antrean warga yang setiap harinya berjubel, Santi mengatakan, persoalan antre dikarenakan deadline dari pusat yang memang harus selesai 31 September. Sehingga warga berebutan untuk antre karena ketakutan tidak kebagian e-KTP. Tapi kepada warga jangan khawatir, dikarenakan dari pusat masa perekaman dan pembagian e-KTP diperpanjang hingga Juni 2017.

"Sudah kita beritahukan kepada warga mengenai masa perpanjangan ini. Tapi tetap kita tekankan untuk secepatnya memproses e-KTP. Berapa paun warga yang antre, pastinya tetap kita layani. Untuk masa normalnya, dari perekaman hingga mendapatkan e-KTP, membutuhkan waktu 10 hari. Itu pun kalau listrik tidak mati dan blanko dari pusat tidak ada kendala. Kalau ada kendala, kami tidak bisa memperkirakan waktu selesaainya," ujar Santi.(bew)

--- Prioritas Cetak Pemohon e-KTP Baru
PROSES pencetakan e-KTP saat ini memang mengalami penumpukan untuk dicetak, namun Disdukcapil Kota Palembang memprioritaskan mencetak e-KTP bagi warga yang benar-benar baru memiliki e-KTP yang baru.

"Kita mencetak melihat dari data yang masuk ke server, karena pencetakan sistemnya online. Namun yang dicetak, diprioritaskan bagi warga yang baru memiliki e-KTP," ujar Santi Zahara, Sekretaris Disdukcapil Kota Palembang.

Santi mengatakan, warga yang antre bukan saja warga yang mengurus dan mengambil e-KTP yang baru, ada juga yang mengurus e-KTP yang hilang, perubahan elemen atau pindah alamat dan ada juga yang rusak. "e-KTP yang dicetak tergantung data server. Karena setelah proses perekaman di tiap-tiap kantor kecamatan, tidak secara otomatis masuk ke server pusat. Data yang masuk menunggu giliran untuk dicetak. Untuk saat ini saja, jika perekamannya terhitung pada 29 Agustus ke atas, sampai saat ini belum dicetak karena tergantung data yang masuk ke server," ujarnya.

Dihimbau kepada warga, Santi mengatakan, warga tak perlu khawatir untuk tidak kebagian e-KTP. Pastinya jika proses perekaman sudah benar, otomatis datanya akan diterima server pusat dan akan bisa dicetak. "Memang saat ini kendalanya banyak warga yang pada saat proses perekaman tidak semuanya terdata. Namun pastinya petugas perekaman di kantor kecamatan, akan benar-benar melakukan proses perekaman akan semuanya data warga bisa masuk ke server," ujarnya.(bew)

---- Ombudsman: Kecamatan Seharusnya Bisa Cetak

TERKAIT antrean warga di Kantor Disdukcapil Palembang yang hendak mengambil e-KTP yang sudah dicetak, Ombudsman RI perwakilan Sumsel memang sudah menerima laporan masyarakat yang merasa mengeluh dengan lambatnya pembagian e-KTP.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik dari pemerintah.

"Dari 98 laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2016 ini, memang sekitar 15 persen masalahnya tentang proses pelayanan e-KTP. Namun dari semua laporan yang diterima, sudah kita klarifikasi dan bukan semata-mata pelayanan di daerah yang lambat,," ujar Indra Zuardi, Kepala Ombudsman perwakilan Sumsel.

Indra mengatakan, dari hasil klarifikasi Ombudsman yang turun langsung memantau proses e-KTP dari pembuatan hingga pencetakn eIKTP, kendalanya yakni hanya mesin cetak e-KTP dipusatkan di Kantor Disdukcapil. Sehingga warga setiap kecamatan berbondong-bondong ke Disdukcapil untuk mengambil e-KTP yang sudah dicetak.

"Kami sudah pantau langsung, bahkan Ombudsman dari pusat juga ikut sidak melihat proses e-KTP. Namun faktanya memang kendalaanya bukan dari sistem pemerintah setempat, akan tetapi dari pemerintah pusat. Seharusnya di kantor kecamatan ada mesin cetak e-KTP, terutama kantor kecamatan yang padat penduduknya, sehingga tidak menumpuk di Kantor Disdukcapil," ujarnya.

Indra mengatakan, memang tidak seluruh di wilayah Indonesia yang terdapat kantor kecamataannya bisa mencetak langsung e-KTP. Seperti di daerah Jawa Timur, ada kantor kecamatannnya yang bisa mencetak e-KTP. "Seperti blanko, bahan cetak e-KTP, semuanya itu dari pusat. Jika distribusinya dari pusat mengalaami kendala, otomatis proses e-KTP di daerah terganggu sehingga merugikan masyarakat. Terutama warga yang hendak berurusan dan memiliki e-KTP sebagai kartu identitas," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2709bew1.kot"