Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BERIKAN KETERANGAN --- Leni (37) saat mendampingi anaknya AG (10) dan AJ (6) yang menjadi korban kasus pencabulan ketika memberikan keterangan kepada petugas Satreskrim di Mapolresta Palembang, Senin (26/9).
Masa Depan Anak Saya Hancur
//Dua Putrinya Dicabuli Tetangga
PALEMBANG, SRIPO --- Bak disambar petir, Leni (37), terkejut setelah mengetahui dua anak putrinya menjadi korban pencabulan. Ironisnya, kedua putri kesayangannya ini dicabuli tetangganya. Tak terima kedua anaknya dicabuli, Leni pun melaporkannya ke petugas SPKT Polresta Palembang, Senin (26/9).
"Saya tidak terima, saya minta keadilan dan pelaku yang telah menghancurkan masa depan anak saya ini dihukum," ujar Leni yang mendampingi kedua anaknya melapor kepada petugas.
Kepada petugas, Leni melaporkan tetangganya bernama Feri yang telah mencabuli kedua putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)yakni AG (10) dan AJ (6). Terbongkarnya aksi bejat Feri, setelah Leni mendengarkan cerita AG. "Saya mengetahuinya kemarin malam. Anak saya cerita dia (Feri) sudah berbuat tidak senonoh dengan cara memasukan jarinya ke kemaluan anak saya. Kemudian anak saya diberi uang dua ribu rupiah," ujar Leni.
Aksi bejat Feri terjadi pada bulan Mei lalu. Ketika itu kedua anaknya sedang bermain di depan rumah terlapor Feri yang tinggal bertetangga di kawasan Jalan Slamet Riyadi Lorong Lawang Kidul Darat RT 20 RW 01 Kecamatan IT II Palembang. Saat kedua anaknya bermain, terlapor Feri kemudian memanggil kedua anaknya dan langsung diajak ke dalam kamar.
"Di dalam kamar, anak saya dipaksa untuk membuka celana. Kemudian perbuata bejat itu dilakukan kepada anak saya. Saya melapor kepada polisi ini agara pelakunya dihukum," ujar Leni.
Dari pantauan Sripo, ekspresi Leni merasa syok dan tidak tahu harus berbuat apa lagi selain melapor ke polisi. Sementara kondisi AG dan AJ, terlihat sedikit trauma dan hanya mau bicara dengan ibunya saja. Bahkan saat ditanyai petugas, AG dan AJ yang masih polos ini menceritakan dengan polosnya sesuai kronologis kejadian yang dialami keduanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor yakni ibu korban dugaan kasus pencabulan telah diterima petugas. Bahkan petugas sudah memintai keterangan pelapor dan kedua anaknya yang menjadi korban.
"Pastinya setelah menerima laporan kasus ini, kedua korban akan kita arahkan untuk divisum terlebih dulu. Laporan ini akan ditindak lanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang. Jika memang terbukti, tentunya terlapor akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.(bew)
AG --- Anggun
AJ --- Ajeng
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "2609bew2.kas"
Post a Comment