Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BLENDER EKSTASI --- Kabid Pemberantasan AKBP Minal Alkahri yang melakukan memusnahkan narkoba dengan cara diblender di Kantor BNNP Sumsel Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (8/9).
Sabu dan Esktasi Dijadikan Jus
//BNNP Sumsel Buru Pemasok Narkoba
PALEMBANG, SRIPO --- Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, dengan cepat dimusnahkan petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumsel. Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender yang digelar di Kantor BNNP Sumsel Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (8/9).
Narkoba yang dmusnahkan yakni sabu-sabu seberat 476, 38 gram dan ekstasi sebanyak 1.931 butir. Setelah diblender, sabu-sabu dan ekstasi yang menjadi jus ini dicampur dengan deterjen agar narkoba benar-benar musnah. Bahkan sebelum dimusnahkan tim Labfor Polda Sumsel melakukan uji lab untuk memastikan narkoba yang dimusnahkan memang asli.
"Intinya narkoba ini dimusnahkan agar tidak ada penyalagunaan oleh aparat hukum. Disamping itu juga sebagai menjalankan amanat undang-undang," ujar AKBP Minal Alkarhi, Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel.
Narkoba yang dimusnahkan adalah milik tersangka Yusmar bin Herman Yunus, bandar narkoba asal Medan yang ditangkap Tim Pemberantasan BNNP Sumsel di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami, Minggu (21/8) dini hari.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemasok narkoba lainnya yang masuk wilayah Sumsel. Pastinya kami dari BNNP Sumsel komitmen dalam memberantas narkoba," ujarnya.
Mengenai adanya penangkapan sabu-sabu seberat 5 Kg di wilayah Sumsel oleh petugas BNNP Kepri (Kepulauan Riau), Minal membantah BNNP Sumsel kecolongan. Dalam pemberantasan narkoba tidak ada mementingkan ego struktur organisasi untuk menjalakan tugas. "Kita tidak kecolongan dan selalu bekerjsama. Mana yang ada informasi, silakan cepat untuk menangkap. Intinya idak ada ego sektoral dan yang penting narkoba di Sumsel ini clear atau bersih," tegasnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0809bew1.kas"
Post a Comment