Buy and Sell text links

Sengketa Bisnis, BANI Jadi Solusi Tepat

Sengketa Bisnis, BANI Jadi Solusi Tepat

PALEMBANG, SRIPO -- Untuk menyelesaikan sengketa usaha atau bisnis, Badan Arbiter Nasional Indonesia (BANI) merupakan solusi yang tepat. Pasalnya, Badan independen tersebut dinilai lebih profesional dalam menyelesaikan sengketa komersial.

Ketua BANI Perwakilan Palembang, Bambang Hariyanto saat menjadi pembicara workshop dengan tema "Arbitrase Sebagai Pilihan Untuk Menyelesaikan Sengketa Bisnis,", mengatakan, penyelesaian sengketa melalui BANI dapat menghasilkan win-win solution bagi kedua belah pihak.

"dalam penyelesaian masalah atau sengketa, BANI menerapkan konsep musyawarah atau kata sepakat yang didapat dari kedua pihak. Dan dari semua sengketa yang kita tangani selalu berakhir damai tanpa ada banding dalam penyelesaian kasus" ujarnya, Senin (15/8)

Terlebih di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dimana potensi terjadinya sengketa perdagangan antar pengusaha akan cukup besar.

"Sekarang ini masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang menghadapi sengketa bisnis penyelesaiannya tidak melalui arbitrase, kondisi inilah yang membuat kami mengenalkan Bani d cara menyelesaikan sengketa bisnis," tutur Bambang.

Selain itu, menurutnya, penyelesaian sengketa bisnis melalui Bani, kerahasiaan akan terjaga, lebih fleksibel, dan setiap kasus yang masuk ke arbitrase akan diselesaikan dan diputus maksimal dalam waktu enam bulan.

Ia juga menghimbau pada pelaku usaha, untuk meneliti kontrak/clausul perselisihan dengan benar. Karena banyak pengusaha pemula atau pelaku bisnis tidak melihat detil kontrak, dan kadang masuk dalam jebakan batman yang banyak terjadi. Sehingga, ia menyarankan pelaku untuk menggunakan sarana yang ada termasuka gunakan konsultan. Jika kontrak resiko tinggi janganlah ditandatangani.

Hal itu berbeda dengan penyelesaian lewat pengadilan yang waktunya cukup lama, dan masih sangat dimungkinkan adanya banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Ditambahkannya, sampai sekarang sudah ada 10 perkara perdagangan yang ditangani Bani Palembang. Meskipun begitu, jumlah tersebut bukanlah patokan, karena terkadang sengketa bisnis di Sumsel, dilakukan di Jakarta atau kota lain, sesuai kesepakatan pihak yang bersengketa.

Caption

Ketua BANI Perwakilan Palembang, Bambang Hariyanto (tengah) saat menjadi pembicara workshop dengan tema "Arbitrase Sebagai Pilihan Untuk Menyelesaikan Sengketa Bisnis,", Senin (15/8)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sengketa Bisnis, BANI Jadi Solusi Tepat"