// Perusahaan Tidak Terbukti Racuni Sungai
SEKAYU, SRIPO--Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Pengembangan (BLHPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memastikan puluhan ton ikan yang mati di Desa Danau Cala bukan disebabkan limbah perusahaan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak BLHPP lewat paparan hasi uji laboratorium.
Kepala BLHPP Muba, Rahman Zuber mengatakan setelah pihak kita melakukan verifikasi lapangan, yang dilakukan pada 18 Juni 2016 oleh BLHPP Muba, BLH Provinsi Sumsel, dan Balai Besar Kesehatan. Memastikan bahwa keracunan yang menyebabkan puluhan ton ikan mati bukan disebabkan oleh pihak perusahaan.
"Ya, setelah dilakukan uji laboraotium dipastikan ribuan ikan yang mati tidak disebabkan oleh pihak perusahaan. Sebagian besar ikan yang mati terdapat terdapat di dua Sungai Rengas dan Sungai Dua Besar," kata Rahman, Selasa (9/8).
Dikatakanya, sungai yang mengalami pencemaran milik 17 pengimin (pemilik perangka) yang mengalami kerugian tersebut. Dari hasil sample lapangan telah dianilisa, bahwa konidisi air yang tercemar tersebut terdapat indikator Sianida di Sungai Dua Besar yang melebihi parameter nilai baku lingkungan.
"Pada sungai tersebut kualitas air sungai terdapat parameter pH, BOD, COD, dan TSS, yang melebihi nilai baku mutu lingkungan. Jadi dapat disimpulkan hasil pengujian dan laboratorium, terdapat zat kimia Sianida pada sungai tersebut," ujarnya.
Kondisi keracunan sendiri disebabkan oleh alam pasca banjir yang merendam seluruh kebun milik perusahaan. Sedangkan mengenai pintu limba yang katanya terbuka, itu tidak ada sama sekali. "Kita pastikan pada intinya tidak terbukti pihak perusahaan yang meracuni," jelasnya.
Sementara, Sidik warga Danau Cala, sangat menyesalkan hasil keputusan laboratorium yang tidak berpihak kepada warga. "Kami tidak mengerti soal hasil laboratorium ini, yang kami tahu dan mengerti ikan disana banyak mati setelah perusahaan itu datang," kata Sidik.
Akibat kejadian tersebut, warga Desa Danau Cala, khusunya para pengemin atau pihak yang menang dalam lelang lebak lebung mengalami kerugian yang sangat besar, bahkan hingga ratusan juta lantaran hasil ikan di sungai tidak maksimal. "Kalau tidak selesaikan masalah ini, kalian pemerintah tidak usah datang ke desa kami, kami kecewa dengan keputusan yang ada," ungkapnya. (cr13)
Foto diwarna : SSD
Ket foto : Suasana rapat mengenai tindak lanjut kasus limbah pencemaran ikan.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment