Pemkot Terbit Perwako Ekosistem dan Pengelolaan Hutlin
PAGARALAM, SRIPO – Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem di Kota Pagaralam Pagaralam dan termasuk pula pengelolaan wisata alam yang ada di bumi Besemah. Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan segera diterbitkan Perwako Ekosistem dan Pengelolaan Hutan Lindung (Hutlin), secara bertahap.
Hal ini tertuang dalam dialog hangat di Rumah Dinas Walikota Pagaralam, kemarin. Dimana narasumber dari UPTD Kementerian Lingkungan Hidup, Anang, didampingi Heti, sebagai perwakilan KPHLD Provinsi Sumsel di Pagaralam, dengan pegiat-pegiat alam bebas dan pemerhati serta pecinta lingkungan.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati sebagai moderator menyampaikan beberapa poin penting untuk dibahas. Seperti kebiasan buruk pendaki liar yang membawa turun kayu panjang umur, yang tentu saja dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Wako mencontohkan pengelolaan wisata alam di gunung Papandayan, Jawa Barat.
"Di gununh Papandayan setiap pintu masuk pendakiannya telah terkelola dengan baik, dibantu oleh para pecinta alam lokal. Bagaimana caranya hal itu kita bisa adopsi dan dilaksanakan di Pagaralam. Bahkan nantinya dapat bermitra dengan KPHL dan Pemkot," ujarnya.
Sementara, narasumber dari UPTD Kementerian Lingkungan Hidup, Anang menyampaikan, ketertarikan wisatawan pada Kota Pagaralam, khususnya Gunung Dempo sebagai ikon, lebih karena faktor potensi alamnya itu sendiri.
"Hutan Lindung di Pagaralam seluas 26.000 hektare, dengan Gunung Dempo di dalamnya sebagai suatu warisan luar biasa. Namun alam luar biasa dengan view-view bagus dan potensi wisata yang juga luar biasa itu, tidak akan terekspos jika tidak disertai dengan pengelolaan yang juga baik serta terencana. Salahsatu poinnya pengembangan ekowisata. Sebab alam merupakan fasilitas publik," jelasnya.
Pada sesi tanya jawab berkaitan dengan pelestarian, baik fauna dan flora endemik Gunung Dempo dan hutan lindung, beberapa penanya berharap agar Walikota Pagaralam sesegera mungkin dapat menerbitkan Peraturan-peraturan (Perwako) yang mengatur hal tersebut. Ini sebagai antisipasi lonjakan pendaki pada tahun baru, yang biasanya membludak.
"Akan segera kita terbitkan Perwako. Namun kita harus berbagi tugas, konsep, folosofi pelestarian lingkungan. Bertahap Pemkot membuat peraturan pengelolaan dan pengendalian. Seperti misalnya Perwako penyelamatan tanaman endemik seperti kayu panjang umur. Saat ini, saya minta SKPD terkait untuk membuat surat tugas (SK) bagi Pecinta Alam dan orang-orang yang bertugas mengawal Perwako tersebut," ujar Wako Ida menutup dialog.
Pada dialog tersebut dihadiri anggota Forum Pecinta Alam (FORPA) Besemah, warga dan anggota Karang Taruna Kampung IV, Ketua KNPI Pagaralam, Jimmy Alamsyah Putra sebagai juru bicara, turut dihadiri kepala-kepala SKPD terkait, seperti Dinas Kehutanan, Pariwisata, Bappeda, Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Kota Pagaralam, dan undangan lain.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"
Post a Comment