BNN Bentuk Tim Assesmen Terpadu
*Untuk Penanganan Pencandu Narkoba
PAGARALAM, SRIPO – Berbagai cara dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk memberantas narkoba. Bahkan pihak BNN dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang telah memasuki ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati.
Untuk itu pihak BNN Kota Pagaralam membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT), sebagai bentuk menciptakan sinkronisasi, kebersamaan serta menjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait.
"Dalam menentukan layak atau tidaknya, para pecandu dan atau korban penyalahguna Narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, untuk ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial, tentu perlu melalui proses assesmen terlebih dahulu," ujar Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar, kemarin.
Dikatakannya tujuan dilakukannya assesmen tersebut adalah untuk mengetahui sejauhmana tingkat kecanduan dan peran mereka, dalam tindak pidana Narkotika (pemakai, kurir, pengedar atau bandar).
"Untuk mengetahui tingkat kecanduan itu, maka perlu dilakukan assesmen. Jadi kita bisa melakukan tindakan rehab atau tidak," katanya.
Dijelaskan bahwa sebelumnya pihak BNN pernah mengundang instansi terkait untuk rapat koordinasi pembentukan TAT BNN Kota Pagaralam terdiri dari Polres Pagaralaam, Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, KUMHAM (Bapas) Kabupaten Lahat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.
"Dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, maka digelarlah rapat koordinasi anggota TAT dengan membahas masalah tugas dan wewenang TAT serta teknis pelaksanaan assesmen. Dari sini kita berharap nantinya dapat tercipta sinkronisasi, kebersamaan serta terjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait tersebut," jelasnya.(one)
*Untuk Penanganan Pencandu Narkoba
PAGARALAM, SRIPO – Berbagai cara dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk memberantas narkoba. Bahkan pihak BNN dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang telah memasuki ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati.
Untuk itu pihak BNN Kota Pagaralam membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT), sebagai bentuk menciptakan sinkronisasi, kebersamaan serta menjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait.
"Dalam menentukan layak atau tidaknya, para pecandu dan atau korban penyalahguna Narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, untuk ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial, tentu perlu melalui proses assesmen terlebih dahulu," ujar Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar, kemarin.
Dikatakannya tujuan dilakukannya assesmen tersebut adalah untuk mengetahui sejauhmana tingkat kecanduan dan peran mereka, dalam tindak pidana Narkotika (pemakai, kurir, pengedar atau bandar).
"Untuk mengetahui tingkat kecanduan itu, maka perlu dilakukan assesmen. Jadi kita bisa melakukan tindakan rehab atau tidak," katanya.
Dijelaskan bahwa sebelumnya pihak BNN pernah mengundang instansi terkait untuk rapat koordinasi pembentukan TAT BNN Kota Pagaralam terdiri dari Polres Pagaralaam, Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, KUMHAM (Bapas) Kabupaten Lahat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.
"Dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, maka digelarlah rapat koordinasi anggota TAT dengan membahas masalah tugas dan wewenang TAT serta teknis pelaksanaan assesmen. Dari sini kita berharap nantinya dapat tercipta sinkronisasi, kebersamaan serta terjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait tersebut," jelasnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment