Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

BNN Bentuk Tim Assesmen Terpadu
*Untuk Penanganan Pencandu Narkoba
 
PAGARALAM, SRIPO – Berbagai cara dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk memberantas narkoba. Bahkan pihak BNN dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang telah memasuki ranah hukum perlu dilakukan secara lebih cermat dan hati-hati.

Untuk itu pihak BNN Kota Pagaralam membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT), sebagai bentuk menciptakan sinkronisasi, kebersamaan serta menjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait.

"Dalam menentukan layak atau tidaknya, para pecandu dan atau korban penyalahguna Narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, untuk ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial, tentu perlu melalui proses assesmen terlebih dahulu," ujar Kepala BNN Kota Pagaralam, Sudran Gafar, kemarin.

Dikatakannya tujuan dilakukannya assesmen tersebut adalah untuk mengetahui sejauhmana tingkat kecanduan dan peran mereka, dalam tindak pidana Narkotika (pemakai, kurir, pengedar atau bandar).

"Untuk mengetahui tingkat kecanduan itu, maka perlu dilakukan
assesmen. Jadi kita bisa melakukan tindakan rehab atau tidak," katanya.

Dijelaskan bahwa sebelumnya pihak BNN pernah mengundang instansi terkait untuk rapat koordinasi pembentukan TAT BNN Kota Pagaralam terdiri dari Polres Pagaralaam, Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, KUMHAM (Bapas) Kabupaten Lahat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.

"Dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, maka digelarlah rapat koordinasi anggota TAT dengan membahas masalah tugas dan wewenang TAT serta teknis pelaksanaan assesmen. Dari sini kita berharap nantinya dapat tercipta sinkronisasi, kebersamaan serta terjalin kerjasama yang baik antara BNN dan dinas terkait tersebut," jelasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Tak Patuhi Prokes Siap-Siap Denda 500 Ribu dan Kerja SosialTak Patuhi Prokes Siap-Siap Denda 500 Ribu dan Kerja Sosial//Bupati Muba Keluarkan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 Laporan Wartawan Sripoku.… Read More...
  • Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Digugat Rp 100 Miliar Lebih* Almarhumah Meninggal Bukan Karena Covid 19SRIPOKU… Read More...
  • Gmail Anda sudah penuh                                       … Read More...
  • Dua Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Muara Enim Di MutasiSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim, m… Read More...
  • Tim Penelitian STIK Lemdiklat PolriKunjungi Polres Muara EnimSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Untuk mengumpulkan data peningkatan kapasitas buildi… Read More...

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"