Kegiatan Fisik SKPD Ditiadakan
*Hasil Pembahasan KUPA DPRD
PAGARALAM, SRIPO – Dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP), anggaran Kota Pagaralam 2016. Seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam diminta oleh DPRD untuk tidak melakukan kegiatan fisik, terutama melalui proses tender.
Hal tersebut disebabkan adanya pengurangan anggaran dari pihak Pemerintah Pusat. Jadi pihak dewan meminta setiap SKPD tidak ada penambagan pagu anggaran.
"Pada anggaran perubahan tahun 2016 tidak ada penambahan pagu anggaran. Hanya ada beberapa SKPD yang mendapat penambahan dana dari Provinsi dan dana dari Pusat," ujar Jenni Shandiyah, saat membacakan hasil Panitia Kerja (Panja) 1 DPRD Kota Pagaralam, kemarin.
Panja 1 DPRD Kota Pagaralam katanya, mengharapkan kepada TAPD untuk menyampaikan hasil evaluasi Gubernur, untuk disampaikan kepada anggota DPRD, terutama anggota Banggar.
"Pada prinsipnya, Panja 1 secara umum setuju terhadap KUPA/PPAP APBD Kota Pagaralam tahun 2016," katanya.
Panitia Kerja 2 DPRD Pagaralam disampaikan, Hj Dessi Sisca, Pemkot Pagaralam melalui SKPD terkait diharapkan untuk senantiasa berupaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah, guna menjawab tuntutan anggaran pembangunan yang semakin meningkat.
"Panja 2 merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk dapat menetapkan nota kesepakatan KUPA/PPAS APBD Kota Pagaralam tahun anggaran 2016," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati menyampaikan, KUPA/PPAP apabila memungkinkan akan dilakukan penyesuaian anggaran dengan perkembangan zaman, berorientasi terhadap kinerja. Penggunaannya harus ditargetkan tepat sasaran berdasarkan kualitas dan kuantitas yang terukur, sehingga pembangunan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat.(one)
*Hasil Pembahasan KUPA DPRD
PAGARALAM, SRIPO – Dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP), anggaran Kota Pagaralam 2016. Seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam diminta oleh DPRD untuk tidak melakukan kegiatan fisik, terutama melalui proses tender.
Hal tersebut disebabkan adanya pengurangan anggaran dari pihak Pemerintah Pusat. Jadi pihak dewan meminta setiap SKPD tidak ada penambagan pagu anggaran.
"Pada anggaran perubahan tahun 2016 tidak ada penambahan pagu anggaran. Hanya ada beberapa SKPD yang mendapat penambahan dana dari Provinsi dan dana dari Pusat," ujar Jenni Shandiyah, saat membacakan hasil Panitia Kerja (Panja) 1 DPRD Kota Pagaralam, kemarin.
Panja 1 DPRD Kota Pagaralam katanya, mengharapkan kepada TAPD untuk menyampaikan hasil evaluasi Gubernur, untuk disampaikan kepada anggota DPRD, terutama anggota Banggar.
"Pada prinsipnya, Panja 1 secara umum setuju terhadap KUPA/PPAP APBD Kota Pagaralam tahun 2016," katanya.
Panitia Kerja 2 DPRD Pagaralam disampaikan, Hj Dessi Sisca, Pemkot Pagaralam melalui SKPD terkait diharapkan untuk senantiasa berupaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah, guna menjawab tuntutan anggaran pembangunan yang semakin meningkat.
"Panja 2 merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk dapat menetapkan nota kesepakatan KUPA/PPAS APBD Kota Pagaralam tahun anggaran 2016," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati menyampaikan, KUPA/PPAP apabila memungkinkan akan dilakukan penyesuaian anggaran dengan perkembangan zaman, berorientasi terhadap kinerja. Penggunaannya harus ditargetkan tepat sasaran berdasarkan kualitas dan kuantitas yang terukur, sehingga pembangunan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment