Pelaksanaan Pilkades Enam Hari
- 58 Desa Gelar Pilkades
MUSIRAWAS, SRIPO - Sebanyak 58 desa se Kabupaten Musirawas akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), yang mulai digelar pada 27 September 2016. Dijadwalkan, pelaksanaan pilkades ini berlangsung selama enam hari. Dengan asumsi, dalam satu hari akan digelar pilkades serentak untuk sepuluh desa.
"Di Kabupaten Musirawas, ada 58 kegiatan pemilihan kepala desa pada tahun 2016 ini. Nanti kita bagi, satu hari maksimal dilaksanakan untuk sepuluh desa, jadi kalau ada 58 desa, plus 1 desa PAW, maka pelaksanaan pilkades ini memakan waktu enam hari, dimulai dari 27 September 2016," ujar Dian Chandra, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musirawas, diwawancarai Sripo usai rapat membahas pilkades, di Oproom Pemkab Musirawas, Selasa (30/8).
Dikatakan, berdasarkan peraturan bupati (Perbup) dan peraturan daerah (Perda), pelaksanaan pilkades di Kabupaten Musirawas bisa dilaksanakan dengan sistem elektronik voting (E-voting) dan bisa juga menggunakan cara pemilihan manual. Namun menurutnya, sampai sejauh ini belum ada permintaan dari panitia pilkades, terkait teknis mana yang akan digunakan. Berdasarkan jadwal tahapan yang sudah ditentukan, tahapan menyampaikan teknis pemilihan itu antara tanggal 5 - 13 September 2016.
"Dari panitia sampai sekarang belum ada yang usulkan manual, kalau berdasarkan Perda dan Perbup, bisa dua pilihan, e-voting dan manual. Batas akhir penentuan teknis pilkades ini, 13 September 2016," katanya.
"Panitia mengajukan surat kepada bupai melalui camat perihal permohonan pelaksanaan pilkades, apakah secara manual atau e-voting, dilengkapi dengan berita acara penetapan calon kades dan jumlah DPT, serta foto calon kades," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dinas Perhubungan Kominfo Pemkab Musirawas, M Setiawan mengungkapkan, selaku tim teknis pelaksanaan pemilihan e-voting, pihaknya sudah memersiapkan peralatan yang akan digunakan untuk pilkades e-voting. Dimana, Pemkab Musirawas sendiri memiliki 15 unit alat e-voting, dan ditambah dengan alat bantuan dari BPPT serta kabupaten tetangga.
"Untuk menggelar pilkades dengan teknis e-voting di 58 desa, kita siap. Alat-alat sudah kita siapkan, kita punya PC lengkap 15 unit, ada bantuan juga dari BPPT dan kabupaten tetangga," katanya.
"Satu unit alat itu untuk maksimal 600 mata pilih, jadi diperkirakan satu desa bisa butuh 2-3 unit, tergantung banyaknya mata pilih di desa yang bersangkutan, kemungkinan juga hanya butuh satu unit," sambungnya.
Sementara Asisten II Pemkab Musirawas, Syaiful Ibna, saat memimpin rapat persiapan pilkades mengingatkan, agar dalam penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Musirawas dilaksanakan secara clear and clean. "Pahami Perbup, kalau belum jelas kordinasikan BPMPD. Kalau ada keraguan dapat diputuskan dalam tim, dan ada kajian hukum, input data dari lapangan, kita verifikasi, kita saling ingatkan, kita harus independen," ujarnya. (zie)
Ket foto
Sebanyak 58 desa di Kabupaten Musirawas akan menggelar pilkades dimulai 27 September 2016. Tampak suasana rapat kordinasi pilkades yang dipimpin Asisten Pemkab Musirawas, di Oproom, Selasa (30/8).
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 3008.zie.dae"
Post a Comment