Satu Kecamatan Selesai Pelacakan
- Titik Pemasangan Pilar Batas Desa
MUSIRAWAS, SRIPO - Gerakan pemasangan seribu pilar batas desa yang diprogramkan Pemkab Musirawas, kini sudah mulai berjalan. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musirawas, satu kecamatan yang sudah selesai pelacakan titik kordinat pemasangan pilar batas, yaitu Kecamatan Jayaloka.
"Sampai sejauh ini, kita sosialisasi ke kecamatan untuk menentukan titik kordinat. Kita sudah keliling tujuh kecamatan. Dan yang sudah dilacak seluruhnya itu, adalah Kecamatan Jayaloka, seluruh desa di kecamatan ini sudah kita lacak, kita melakukan penentuan lokasi langsung ke lapangan, jadi pilar batasnya sudah siap dipasang," kata Hardiman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Musirawas, kepada Sripo, Selasa (30/8).
Sementara tujuh kecamatan lainnya, juga sudah ada penentuan titik kordinat pemasangan pilar batas desa, namun baru diatas peta, belum dilakukan pemetaan atau pelacakan terjun ke lapangan. Sedangkan enam kecamatan lainnya, belum dilakukan pemetaan dan pelacakan, karena masih belum mengajukan surat permohonan fasilitasi ke Bagian Tata Pemerintahan, untuk penentuan titik pilar batas.
Dikatakan, untuk satu desa, membutuhkan sekitar 5-10 pilar dititik perbatasan antar desa. Penentuan titik batas itu sendiri, dari pihak desa. Pihak Tata Pemerintahan Pemkab Musirawas, memiliki data pemetaan desa, dan memfasilitasi pemasangan untuk dua desa yang berbatasan. Sebab, untuk penentuan batas dan pemasangan pilar batas ini, antara kedua desa yang berbatasan, harus sinkron mengenai batas masing-masing.
"Kita fasilitasi berdasarkan peta desa. Sebelum dipasang, ada berita acara kesepakatan antar kedua desa yang berbatasan. Kita tentukan kordinatnyo, pihak desa yang pasang pilar batasnya," katanya.
Disebutkan, tujuan pemasangan pilar batas, melalui program Pemkab Musirawas ini, antara lain untuk tertib administrasi batas desa. Kemudian, meminimalisir konflik perbatasan, dan juga untuk penentuan alokasi dana desa. Sebab, dana desa itu juga ditentukan oleh luasan batas desa.
"Kemudian kalau ada investor masuk, juga bisa meminimalisir kemungkinan saling klaim, masuk desa ini, masuk desa itu. Kalau batas sudah dipastikan, ditandai dengan pemasangan pilar batas, tentunya tidak akan ada lagi saling kalim," ujarnya. (zie)
Ket foto
Hardiman, Plt Kabag Tapem Pemkab Musirawas
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 3008.zie.dae"
Post a Comment