Dicegat Saat Pulang dari Lokalisasi
- Pengedar Narkoba Ditangkap
MUSIRAWAS, SRIPO - Erlis Siswanto (35) alamat Dusun II Desa Tanahperiuk Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas bersama rekannya Okta Riadi (27) alamat Jalan Kikim RT1 Kelurahan Karangketuan II Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas. Tersangka pengedar narkoba itu ditangkap Selasa (16/8) sekitar pukul 14.00, di jalan umum Desa Tanahperiuk Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas, saat dalam perjalanan pulang naik ojek dari lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumberagung Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada pelaku pengedar narkoba diwilayah Desa Tanahperiuk Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
"Penangkapan dilakukan ketika tersangka Erlis Siswanto sedang dalam perjalanan naik ojek dari lokalisasi Patok Besi, Lubuklinggau. Saat melintas di jalan poros Desa Tanahperiuk, anggota mencegat dan menyetop tersangka Erlis Siswanto dan rekannya Okta Riandi," kata AKP Forliamzons, Rabu (17/8).
Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan ditubuh tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa pil ekstasi di kantong celana bagian belakang tersangka. Menurut keterangan kedua tersangka kata AKP Forliamzons, keduanya habis "on" atau mengkonsumsi narkoba dilokalisasi Patok Besi, di Kelurahan Sumberagung, Kota Lubuklinggau.
"Dari keterangan tersangka, barang bukti pil ekstasi yang dimilikinya, diperolah di lokalisasi dengan cara membeli seharga Rp350 ribu," katanya.
Dilanjutkan, terhadap kedua tersangka yang sudah diamankan di Polres Musirawas, anggota juga melakukan tes urine. Hasilnya, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu. "Tersangka kita sidik lebih lanjut," katanya. (zie)
Ket foto
Tersangka narkoba, Erlis Siswanto (dua dari kiri) dan rekannya Okta Riadi (dua dari kanan), saat diamankan di Satnarkoba Polres Musirawas.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1708.zie.dae"
Post a Comment