Buy and Sell text links

Berita 0308.zie.dae

Enam PNS Ikuti Fit and Proper Test
- PNS dari Luar Daerah

MUSIRAWAS, SRIPO - ‎Sebanyak enam orang pegawai negeri sipil (PNS) berasal dari luar daerah yang akan pindah ke Kabupaten Musirawas, mengikuti fit and proper test, Rabu (3/8). Pegawai yang terdiri dari lima orang golongan tiga dan satu orang golongan dua tersebut, sebelumnya berasal dari Kabupaten OKI, Lahat, Muratara dan Kota Lubuklinggau. Sebelumnya, 37 orang PNS yang berasal dari berbagai daerah di Sumsel sudah lebih dulu mengikuti fit and proper test, di  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musirawas, sebagai syarat kepindahannya ke Kabupaten Musirawas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musirawas, Rudi Irawan Ishak mengatakan, fit and proper test merupakan salah satu syarat bagi PNS dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Musirawas. Dimana, untuk tahap awal, para PNS ‎mengikuti ujian tertulis. Selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan tes urine, untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan terindikasi narkoba atau tidak. Sebab, sudah menjadi komitmen Pemkab Musirawas, seluruh aparaturnya harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Setelah fit and proper test, mereka menunggu hasil tes tertulis. Karena tim penilai membutuhkan waktu untuk memeriksanya. Selanjutnya, hasilnya akan diserahkan kepada bupati, untuk hasil finalnya," kata Rudi Irawan Ishak, Rabu (3/8).
Dilanjutkan, berdasarkan hasil tes dan penilaian dari bupati, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi menerima kepindahan PNS yang bersangkutan ke Pemkab Musirawas. Rekomendasi dapat dipergunakan unuk mengurus kepindahan PNS dari daerah asalnya ke Kabupaten Musirawas.
"Langkah ini diambil, sesuai arahan bupati, agar selektif menerima pegawai yang ingin pindah ke Musirawas. Prosedur ini diberlakukan bagi setiap PNS ‎yang mengajukan pindah dari daerah manapun untuk masuk ke Musirawas," katanya.
Ditambahkan, pihaknya juga akan melakukan tes penilaian potensi terhadap 57 pejabat eselon IV dan staf pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). "Tes penilaian potensi ini, akan kita laksanakan besok, Kamis (4/8), terhadap 57 pejabat eselon IV dan staf di DPPKAD. Hal ini untuk mengetahui kemampuan kinerja masing-masing aparatur dalam menjalankan tugasnya," katanya.
"Tes penilaian potensi atau kompetensi ini dilakukan berkesinambungan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Hal ini dilakukan sesuai hasil rapat staf dengan Bupati Musirawas," sambungnya. (zie)

Ket foto

PNS berasal dari luar daerah yang akan pindah ke Kabupaten Musirawas, mengikuti fit and proper test, Rabu (3/8).

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita 0308.zie.dae"