AMTI Tolak Kenaikan Target cukai
PALEMBANG, SRIPO -- Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menolak kenaikan target cukai yang mencapai 23 persen, karena dinilai tak masuk akal. Dimana, pemerintah menargetkan, tahun depan, pendapatan dari cukai tembakau mencapai Rp 148,9 triliun dari target cukai 2015 lalu sebesar Rp 120,6 triliun.
"AMTI sebagai representasi masyarakat tembakau menolak keputusan ini. Meskipun ini baru wacana, tapi wacana itu sangat tidak realistis. Mengingat ini bukan hanya pertani saja, tapi industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir yang merupakan sumber utama penerimaan cukai negara dan padat karya,"ujarnya.
"dengan kenaikan cukai rata-rata per tahun 5-6 persen, sesuai inflasi itu yang realistis dan masuk akal. Jika masih diatas 20 persenan, industri tembakau sudah sulit untuk berkembang" tambahnya.
Jika nantinya pemerintah mendorong harga tembakau, Budidoyo memprediksi, peredaran rokok ilegal akan semakin menjamur.
Terlebih, di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Selain bisa mengurangi pendapatan negara, produksi rokok ilegal akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri legal.
"Dampak lainnya, adalah penurunan produksi rokok akibat kenaikan tarif berlebihan. Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani tembakau dan cengkih yang bergantung pada pabrik rokok" jelasnya.
Terkait kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu, ia mengatakan, merupakan kebijakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena pemerintah saat ini masih membahas regulasi kenaikan cukai rokok yang kisaran kenaikannya 5-6 persen.(cr26)
0 Response to "AMTI Tolak Kenaikan Target cukai"
Post a Comment