Teks foto
SRIPO/BEW
Tersangka Taufik
Ngutil Coklat untuk Obat Gatal
PALEMBANG, SRIPO --- Berdalih untuk obat gatal, Taufik (36), mencuri empat batang coklat merek Silver Queen Chunky Bar yang perbatangnya seharga Rp20.500. Namun aksi Taufik kepergok dan kini diamankan di Polresta Palembang, Jumat (26/8).
Taufik mengutil empat batang coklat disebuah minimarket di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang, Kamis (25/8) malam. Ketika itu Taufik yang masuk ke minimarket, langsung mendekati coklat batangan dari berbagai merek yang berjejer rapi di rak. Dengan cepat, Taufik pun mengambil empat batang coklat dan dimasukannya ke saku celana.
Namun aksi Taufik dilihat pegawai minimarket yang langsung menuju pintu keluar tanpa melakukan pembayaran di meja kasir. Taufik pun diteriaki maling oleh pegawai menimarket dan langsung diamankan petugas Sat Lantas Polresta Palembang yang kebetulan sedang mengatur arus lalulintas di depan minimarket.
"Saya ada uang Rp13 ribu dan tidak cukup untuk beli coklat. Sebelumnya saya ke apotek untuk neli obat gatal, tetapi tidak ada. Sudah sebulan ini tubuh saya gatal-gatal dan jika makan coklat gatal-gatalnya bisa sembuh," ujar Taufik.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya telah menerima serahan pelaku pencurian disebuah minimarket di kawasan Jalan Sudirman. "Saat ini pelaku masih kita ambil keterangan. Jika memang terbukti, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "2608bew2.kas"
Post a Comment