Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTOGERASI --- Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede saat mengintogerasi Hermansyah (45), tersangka kasus pembunuhan yang buron dan akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika gelar perkara di Polresta Palembang, Kamis (11/8).
Saya Rindu Anak dan Orangtua
//Tersangka Pembunuhan di BKB
PALEMBANG, SRIPO --- Buron hampir dua tahun lamanya, Hermansyah (45), tersangka pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014, akhirnya berhasil dibekuk petugas. Hermansyah tak menyangka, saat sedang berkumpul dengan keluarganya, Hermansyah dikepung petugas dan langsung diamankan.
"Saya pulang ke Palembang karena kangen rindu dengan anak-anak dan orangtua. Saya sudah ada di Palembang sejak bulan puasa," ujar Hermansyah ketika gelar perkara di Mapolresta Palembang, Kamis (11/8).
Hermansyah dibekuk petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan AKP Robeth P Sihombing, di rumahnya kawasan Jalan Temon Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu (10/8) malam.
Hermansyah merupakan salah satu pelaku terhadap korban Pariska di parkiran Museum SMB II kawasaan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, pada Agustus tahun 2014. Korban dikeroyok lima pelaku termasuk Hermansyah. Korban tewas dengan kondisi luka tusuk dan luka bacok akibat terkena senjata tajam (sajam).
Dalam pelariannya selama buron, Hermansyah mengakui, setelah kejadian dirinya langsung kabur ke luar kota dan berpindah-pindah. Bahkan Hermansyah merantau ke Jakarta dan sempat menjadi pemulung. "Setahun di Jambi dan terus ke Jakarta. Selama di Jakarta saya jadi pemulung untuk menyambung hidup," ujar Hermansyah.
Terkait pembunuhan yang melibatkan dirinya, berawal saat dirinya sedang berjualan di kawasan BKB. Kemudian datang korban untuk membeli rokok. Namun korbaan membayar menggunakan uang palsu (upal) sebesar Rp 50 ribu. "Dia (korban) beli rokok setengah bungkus, tapi bayarnya pakai uang palsu. Ketika saya meminta dikembalikan barang yang dibelinya, dia tidak mau. Jadi, saya mengajak dia untuk ke pos polisi, dia tidak mau, malah mengeroyok saya bersama teman-temannya," ujarnya.
Lantaran dikeroyok, Hermansyah pun memanggil lima temannya yakni Fernando yang sudah menjalani hukuman, CH, OK, serta IS yang hingga saat ini masih buron. Sehingga terjadilah perkelahian diantara kedua kelompok tersebut. "Saya hanya membacok satu kali dan itu terkena di tangannya. Saya tidak tahu yang menusuk korban, karena saya juga dipukuli," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangkan dibekuk atas kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2014. "Total pelaku ada 5 orang, dua sudah diamankan termasuk tersangka HR, sementara tiga orang lagi masih dalam pengejaran. "Pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 15 taahun penjara," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1108bew2.kas"
Post a Comment