Buy and Sell text links

0508bew1.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
MELAPOR --- Wira (26), yang mengaku menjadi korban penganiayaan ketika memberikan keterangan dan melaporkannya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/8).

Dianiaya Mertua dan Adik Ipar

PALEMBANG, SRIPO --- Lantaran belum bisa membayar sisa uang pelaminan pernikahannya, Wira (26), mengakui mendapatkan perlakukan kasar dari mertuanya. Tak terima dengan perbuatan mertuanya, Wira pun memilih melapor kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (4/8) malam.

Kepada petugas, Wira mengaku dianiaya ibu mertua bernama Mar dan adik iparnya yang bernama Ahmat. Akibatnya Wira mengalami luka lebam dan luka cakaran.

Berdasarkan keterangan Wira yang diterima petugas, kejadian penganiayaan bermula dirinya diminta datang ke rumah mertuanya di kawasan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang.‬

‪Setiba di rumah mertuanya, terjadilah musyawarah masalah uang pelaminan yang belum lunas sebesar Rp 9 juta. Dikarenakan belum bisa bayar dan terjadi salah paham, membuat adik iparnya Rahmat marah-marah.‬ ‪Menghindari hal yang tak diinginkan, Wira memilih pergi. Namun saat berada di depan pintu, Wira ditarik mertuanya untuk kembali masuk ke dalam rumah.

‪"Aku tetap tidak mau masuk dan mau pergi, dia tetap saja menarik-narik saya. Lalu, mereka bertiga langsung memukul, menendang, dan mencakar saya. Sehingga, saya mengalami luka cakar dipipi sebelah kiri, dada, lengan kiri, leher, punggung bagian belakang, luka lebam di wajah," ujar Wira.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, korban dimintai untuk segera visum di rumah sakit.‬ "Kita akan segera melakukan penyelidikan, ketiga terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau bersalah, akan kita kenakan pasal 170 KUHP," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "0508bew1.kas"