//Beni Tunjuk Rusli Jabat Plt Sekda Muba
SEKAYU, SRIPO—Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melakukan pelantikan lima dari sembilan pejabat esselon II yang mengikuti lelang Jabatan Pratama Tinggi (JPT), selain melantik lima JPT, rotasi juga dilakukan pada beberapa esselon III di Pemkab Muba. Bahkan pada kesempatan tersebut pula Beni Hernedi melakukan penunjukkan H Rusli sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muba dalam menjalankan menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ya, pada hari ini kita melantik lima pejabat lelang JPT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sedangkan, sisanya masih ada empat lagi yang belum dilantik, dan juga ada pejabat esselon II dan III yang dilakukan rotasi," kata Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, Selasa (12/7).
Dikatakannya, beberapa dinas yang dilantik tersebut yakni dinas PU Bina Marga yang sebelumnya dijabat oleh Ali Badri ST MT, Dinas Perkebunan dijabat Iskandar Syahrianto, Inspektorat dijabat oleh Aidil Fitri, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dijabat oleh H Zabidi SE MM. "Keempat dinas itu dijabat seketaris merangkap Plt, namun sekarang semuanya definitif. Sedangkan asisten III yang mana dijabat oleh H Ibnu S,Sos sebelumnya di seketaris Disperindag," jelasnya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya, ada beberapa jabatan eselon II dan III juga diroling seperti kepala Disperindag yang sebelumnya dijabat Ihwan Muslimin kini digantikan oleh staf ahli, Zainal Arifin ST MT, sementara Ihwan Muslimin menjadi staf ahli.
"Roling yang dilakukan pada Disperindag atas pertimbangan saya, dan roling tersebut dilakukan dengan kehati-hatian untuk menghindari permasalah yang muncul kembali," ungkapnya.
Sementara, Beni menjatuhkan sanksi terhadap Sekda Muba H Sohan Majid karena lebih memilih menjalankan rekomendasi KASN, dimana rekomendasi tersebut menjatuhkan sanksi untuk Sekda dan Kepala BKD Diklat. Namun sebelum itu, Beni telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin prihal tersebut, karena keputusan yang diambil perlu kebijaksanaan dan kehati-hatian.
"Sekda lama yakni H Sohan Majid kita usulkan ia ke Provinsi, karena sebelumnya saya telah berkomunikasi dengan Gubernur Sumsel. Mengenai penjatuhan sanksi ini kita sudah mengikuti prosedur yang ada, sedangkan mantan kepala BKD dan Diklat sudah diberikan sanksi yakni dibebas tugaskan," ujarnya.
Sambil menunggu rekomendasi perpindahan Sekda lama, sambung Beni, saya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda Muba kepada Asisten I Bidang Pemerintahan Protokol dan Kesra Setda Muba, H Rusli. "Saat ini kita masih menunggu penempatan Sohan Majid, dan itu wewenang provinsi. Sedangkan jabatan Sekda saya Plt kepada H Rusli," jelasnya.
Sementara, Plt Sekda Muba H Rusli mengatakan bahwa dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya sebaik mungkin, dan akan menjalankan program-program yang ada dengan amanah. "Ya, sebisa mungkin saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah ada, dan sebisa mungkin menjaga amanah yan telah diberikan," ujarnya. (cr13)
Foto diwarna : KASN
SRIPO/CR13
Ket foto : Prosesi penanda tanganan lelang JPT terhadap sejumlah jabatan dinas.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment