Buy and Sell text links

Pemkab Muba Akan Bahas Perda Narkoba

SEKAYU, SRIPO-- Dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) rencananya Pemkab Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, akan membahas mengenai peraturan daerah (Perda) mengenai narkoba. Akan dibentuknya Perda narkoba tersebut mengingat bahaya narkoba sudah sangat bahaya di Muba.

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, bahwa saat ini Pemkab Muba akan segera mendiskusikan dengan DPRD Muba untuk menyiapkan Perda yang baru terkait pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Muba. Terkait sosialisasi mengenai pencegahan narkoba tersebut baru akan direncanakan pada APBD perubahan tahun ini.

"Secepatnya kita akan mendiskusikan mengenai Perda bahaya narkoba dengan pihak DPRD Muba. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini bahaya narkoba sudah sangat membahayakan sekali," kata Beni.

Dikatakannya, jika perda tersebut sudah jadi maka pihak kita akan melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba di Muba. Sosialisasi ini merupakan program  Pemerintah Daerah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya Aparatur Desa dan para Tenaga Pendidik tentang bahaya narkoba.

"Semua elemen harus mengetahui mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari narkoba, karena narkoba bisa merusak semuanya," ujarnya.

Maka dari itu Pemkab Muba, akan menindak tegas apabila ada PNS yang terlibat dalam narkoba baik menggunakan ataupun mengedarkan narkoba. Tindakkan tegas tersebut yakni dengan pemberhentian, apabila memang benar-benar terbukti terlibat.

"Kita akan mindak tegas PNS yang menggunakan ataupun mengedarkan narkoba. Bahkan kita juga akan melakukan tes urine untuk mengindetifikasi seluruh PNS yang ada bila perlu," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "