Buy and Sell text links

Berita OKI

Waga Desak KUD Hesti Kembalikan Lahan
KAYUAGUNG, SRIPO -- Ratusan warga dari Desa Talang Cempedak Kecamatan
Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (19/7). Warga mendesak
Koperasi Unit Desa (KUD) Hasil Sosial Tulus Ikhlas (Hesti), kembalikan
399 Hektar lahan masyarakat yang di kuasai oleh individu warga yang
mengatasnamakan Koperasi Hesti.
Kedatangan masyarakat ke kantor DPRD OKI, karena laporan mereka di
Pemkab OKI beberapa bulan yang lalu belum ada tindaklanjut.
"Sebelumnya kasus ini sudah kita laporkan ke Pemkab OKI dan diserahkan
ke Tim penyelesaian sengketa lahan Kabupaten OKI. Tetapi sampai saat
ini belum ada tindaklanjut, sehingga kami mengadu ke wakil rakyat
yakni, DPRD OKI," kata koordinator aksi Andi Kurniawan dihadapan
sejumlah anggota Dewan Komisi I dan Komisi II.
Menurut Andi, mewakili masyarakat Desa Talang Cempedak, penguasaan
lahan masyarakat itu sudah terjadi sejak 1993 lalu, saat itu KUD
Hesti yang di koordinatori oleh Hertanti Kustini. "Awalnya mereka
datang ke Desa Talang Cempadak pada tahun 1992 mengatakan, bahwa untuk
pengembangan perekonomian kerakyatan akan ada KUD HESTI di Desa Talang
Cempedak yang bergerak dibidang perkebunan, pertanian dan pemasyaran
hasil pertanian masyarakat, untuk itu KUD membutuhkan lahan
masyarakat, masyarakat selaku pemilik lahan akan menjadi anggota
koperasi dan akan menikmati hasilnya," tutur Andi panjang lebar.
Lalu, masyarakat menyerahkan dokumen lahan mereka ke KUD, sebagai
syarat menjadi anggota koperasi. "Ternyata setelah semuanya di kuasai
oleh KUD Hesti dengan ditanami kelapa sawit, sampai saat ini
masyarakat belum mendapat kontribusi apa-apa dari koperasi, bahkan
lahan yang sudah ditanami sawit dri 80 ha sekrang sudah 399 ha,
koperasi Hesti itu ternyata tidak berjalan bahkan sekarang kantornya
sudah tidak ada, sementara lahan sawit itu sudah dikuasai individu,
yakni Hertanti Kustini," tegas Andi dihadapan wakil rakyat dan
wartawan.
Ditambahkan Darwis, dari Serikat Tani Sumsel yang juga mendampingi
masyarakat, meminta agar masyarakat bisa ditemukan dengan individu
yang menguasai lahan tersebut. "Kami minta dimediasi, kalau memang ada
unsur penipuan atau penyerobotan lahan harus diselesaikan secara
hukum, lahan itu sah milik masyarakat dan harus dikembalikan ke
masyarakat," ujar Darwis.
Sekretaris Komisi II DPRD OKI, Juni Alpansuri mengatakan, pihaknya
akan koordinasi degan tim terpadu di Pemkab OKI. "Saya minta
masyarakat lengkapi data, seperti arsif masih tersimpan di desa atau
di kecamatan, kemudian dokumen bukti kepemilikan tanah dari
masyarakat, kita juga akan telusuri apakah indovidu dari Koperasi
Hesti ini sudah memiliki sertifikat lahan," kata Alpansuri.
Ditambahkan Rochmat Kurniawan Ketua Komisi I, bahwa masalah sengeketa
lahan tidak bisa diselesaikan secara cepat tetapi membutuhkan proses
yang panjang. "Perlu ada data dan dokumen yang lengkap, perlu ada
mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa, sayangnya data dari
masyarakat tidak lengkap, kalau data dari masyarakat lengkap, besok
bisa kita panggil orang yang menguasai lahan itu," tegas Rochmat
Politisi PAN.
Ditambahkan Rusdan Kabid Koperasi Disperindagkop OKI, bahwa sesuai
data yang ada, Koperasi Hesti ini sudah berbadan hukum. "Yang
mengeluarkannya pemerintah Provinsi Sumsel ditahun 1995, Koperasi ini
bergerak dibidang perkebunan sawit dan pemasaran hasil pertanian,
lengkapnya adalah Koperasi Hasil sosial tulus ikhlas (hesti),
Pengurusnya Hertanti kustini, tetapi sejak berdiri KUD ini tidak aktif
sampai sekarang," jelas Rusdan.
Kepala Kesbangpolinmas OKI, Prtama Suryadi SP menurutnya, Pemkab OKI
dalam hal ini tim terpadu belum pernah tidak menanggapi kasus ini.
"Kasus ini tetap di tindaklanjuti, sayangnya data dari masyarakat
belum lengkap, Tim masih menunggu data dari masyarakat, kalau datanya
lengkap kami bisa langsung panggil pihak yang diadukan, sekarang kami
belum bisa manggil karena belum ada dasar yang kuat," singkat Pratama.
(mbd)

SRIPO/MAT BODOK
DATANGI -- Ratusan warga dari Desa Talang Cempedak Kecamatan Jejawi
Kabupaten OKI, mendatangi kantor DPRD. Warga menuntut KUD Hesti
mengembalikan 399 Hektar lahan masyarakat yang di kuasi oknum warga.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita OKU SelatanTiga Warga Kecamatan Buana Pemaca di Duga Terserang DBD.* Dua Orang Positif Terjangkit DBD* Dinkes Wacanakan Lakukan FoggingLaporanWartawan … Read More...
  • Pindah Home Base, Muba Babel United Siap Lakoni Liga 296 Pindah Home Base, Muba Babel United Siap Lakoni Liga 2 SEKAYU, SRIPO—Proses merger tim Babel United dan Muba United dalam melakoni … Read More...
  • PWI Muaraenim Undang Tenaga Ahli KearsipanSRIPOKU.COM, MUARAENIM ,---Dalam rangka untuk menertibkan masalah administrasi, Persatuan Wartawan… Read More...
  • Berita Banyuasin 3Sahabat Donor Kumpulkan 24 Kantong Darah * Bekerjasama PMI Banyuasin BANYUASIN, SRIPO -- Ayo donor biar sehat, tema inilah yang kali ini dia… Read More...
  • Setelah Jamaah Umroh Distop Saudi, Jamaah Haji Ketar-ketirSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kebijakan Arab Saudi menyetop jamaah umroh karena virus … Read More...

0 Response to "Berita OKI"