Dua Kali Ditembak Baru Nyerah
- Spesialis Begal Motor Ditangkap
- Terlibat Sembilan Aksi Kejahatan
LUBUKLINGGAU, SRIPO - Tindakan tegas dilakukan anggota tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Lubuklinggau bersama Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, saat menangkap tersangka begal motor, Upiko Yudi Arapat (26). Warga Kelurahan Petanang Ulu RT6 Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, itu dilumpuhkan dengan dua butir timah panas pada kaki kirinya, karena berusaha kabur dari kejaran petugas yang akan menangkapnya, Senin (11/7), sekitar pukul 14.00.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Iptu Hendrawan dan KBO Reskrim Iptu Sudarno, Selasa (12/7) mengungkapkan, tersangka yang memang sudah lama diincar petugas, pada Senin (11/7) sekitar pukul 14.00, melintas di jalan diwilayah Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Petugas yang mengikuti gerak geriknya kemudian berusaha memberhentikannya di jalan dan memintanya agar menyerah. Namun, tersangka berusaha melawan dan mencoba kabur. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas juga tak digubris. Sehingga, akhirnya diberikan tindakan tegas dengan menembak pada bagian kaki kirinya, untuk melumpuhkan. Masih belum menyerah, petugas memberikan satu tembakan lagi pada kaki kirinya, baru kemudian berhasil dilumpuhkan.
"Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, dibawa ke Polres Lubuklinggau, untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Dilanjutkan, tersangka sudah lama diburu petugas dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak tahun 2014. Dari catatan polisi, setidaknya tersangka bersama komplotannya, sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor di tujuh lokasi dan dua kali melakukan pengelapan sepeda motor. "Dalam beraksi, tersangka bersama tujuh orang komplotannya, yang sudah kita tetapkan DPO dan kita buru," tegasnya.
Adapun aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bersama komplotannya, antara lain di Taman Wisata Kelurahan Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada 14 Desember 2014. Tersangka mengancam korbannya dengan parang, pisau dan kayu, lalu merampas sepeda motor Yamaha Vixion BG3328HR milik korban. Kemudian aksi di Jalan Malus Lubuklinggau Utara I pada 31 Januari 2016, dimana tersangka bersama komplotannya yang bersenjata api, parang dan kayu mencegat korban. Bahkan, dalam aksi ini, korban dengan sadisnya dibacok oleh tersangka dan komplotannya, sehingga mengalami cedera putus tangan.
Aksi selanjutnya masih di Jalan Malus, dimana tersangka berhasil merampas sepeda motor Honda Revo milik korban. Lalu dua aksi curas curanmor disekitar GOR Petanang, dimana tersangka berhasil merampas motor Honda Beat dan Yamaha Mio serta laptop milik korbannya. Lalu aksi perampokan sepeda motor Honda Revo di Kelurahan Durian Rampak dan sepeda motor Honda Scoopy di Belalau I belakang hotel 929.
Tersangka bersama komplotannya juga terlibat dalam kasus penggelapan dua unit sepeda motor, diwilayah Lubukaman Lubuklinggau Barat dan di Belalau I Lubuklinggau Utara. Dalam melakukan aksi penggelapan ini, tersangka sempat mengaku sebagai anggota Polri, untuk menakuti korbannya. (zie)
Ket foto
Tersangka Upiko Yudi Arapat, saat diamankan di Polres Lubuklinggau.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1207.zie.dae"
Post a Comment