Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
Ika (21), yang tertunduk saat diamankan petugas di Sat Reskrim Polresta Palembang, Kamis (28/7).
Gadai Mobil Rental Buat Bayar Utang
PALEMBANG, SRIPO --- Lantaran terlilit utang bisnis online yang dijalani, Ika (21), nekat menggadai mobil rental yang disewanya. Akibat perbuatannya, gadis manis berjilbab ini pun terpaksa diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (28/7).
Ika dijemput petugas Unit Ranmor Polresta Palembang di rumahnya kawasan Jalan Proklamasi Kecamatan IB I Palembang. Petugas mengamankan Ika atas laporan pemilik rental mobil yang melaporkan Ika karena telah menggadaikan mobil rental Honda Freed warna putih.
Kepada petugas, Ika mengakui memang telah menggadaikan mobil rental yang disewanya. Mobil digadaikan lantaran dirinya terlilit utang kepada konsumen online shop sebesar Rp25 juta. "Mobil itu saya gadaikan keseeorang di Muara Enim, namun saat akan ditebus, orangnya tidak ada lagi. Saya memang buka online shop yang menjual barang-barang elektronik untuk membuat kue," ujar Ika yang selalu menundukan kepalanya.
Ika mengakui bukannya menghilang dari pemilik mobil rental, hanya saja mobil yang digadaikan belum ditemukan. Karena Ika menggadaikan mobil rental itu untuk satu bulan. Namun belum sempat ditebus, Ika sudah diamnakan petugas.
"Bukan menghilang pak, tapi belum ketemu saja. Keluarga saya masih berusaha untuk menebus menebus mobil itu. Saya baru sekali inilah pak dan menyesal telah melakukannya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Ika di rumahnya. "Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan sesuai laporan dari korban sebelumnya," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "2807bew3.kas"
Post a Comment