Buy and Sell text links

2807bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
MELAPOR --- Hotmi (32), bersama anaknya yang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (28/7).

Baca Facebook Suami, Istri Kena Tendang

‪PALEMBANG, SRIPO --- Tak terima dipukuli suaminya Hotmi (33), mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Kamis (28/7). Dalam laporannya, Hotmi melaporkan suaminya bernama Tata (32) yang telah melakukan kekerasan fisik kepadanya.

Kepada petugas, Hotmi mengakui ditendang suaminya hingga mengalami luka memar pada bagian kaki dan pinggang. Kekerasan fisik dialami Hotmi di rumahnya di Perumahan OPI Jakabaring Kecamatan SU I Palembang.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan Hotmi kepada petugas, penyebab suaminya melakukan kekerasan, setelah Hotmi membaca pesan facebook milik suaminya di ponsel mililknya. Ketika itu Hotmi secara tak sengaja membaca percakapan yang bernada mesra antara suaminya dengan wanita lain yang diduga selingkungan suaminya.

‪"Kebetulan suami saya itu pernah meminjam ponsel saya. Mungkin suami saya lupa keluar akun pada saat membuka akun facebooknya, jadi saya baca isi percakapannya," ujar Hotmi kepada petugas.

Setelah membaca isi percakapan facebook milik suaminya, Hotmi pun sempat membalas isi pesan tersebut dengan menyampaikan agar perempuan yang dimaksud tidak lagi mengganggu suaminya. Namun suaminya mengetahui bahwa Hotmi membalas pesan dan tiba-tiba Hotmi ditendang suaminya.

"Saya kira dengan membalas pesan itu bisa selesai, tapi suami saya marah-marah. Saya tidak terima dan harus diproses hukum, " ujar Hotmi seraya mengakui suaminya telah beberapa kali melakukan kekerasan kepada dirinya meskipun mereka telah dikarunia empat anak.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima petugas. Pastinya petugas masih memintai keterangan dari pelapor dan menunggu hasil visum bahwa pelapor telah dianiaya. "Tentunya laporan dari perlapor akan diproses dan dilakukan penyidikan lebih lanjut petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2807bew2.kas"