Buy and Sell text links

2307bew1.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/ist
KEOK DITEMBAK --- Tiga kawanan pencuri Lukman, Asril alias Caeng dan Juni yang keok ditembak petugas dan kini diamankan petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, Sabtu (23/7).

Tiga Sekawan Keok Didor
//Perampok Bersenpi

PALEMBANG, SRIPO --- Tiga kawanan perampok yang dalam aksinya menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), berhasil diciduk petugas. Ketiga pelaku pun keok ditembak, lantaran berusaha melawan dan kabur dari kepungan petugas Sat Reskrim Polresa Palembang pimpinan Kanit Pidum AKP Robeth P Sihombing, Jumat (22/7) malam.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni Juni (32), Lukman alias Luk (42) dan Asril alias Caeng (43). Dari hasil penangkapan petugas, didapatkan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang biasa digunakan dalam aksinya. Berikut satu pucuk senjata sofgun, satu sajam cap garpu, satu bilah badik dan dua obeng besar.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga membekuk seorang perempuan bernama Eni (39) yang keterlibatannya menjual hasil rampokan dari ketiga pelaku. Dari pemeriksaan petugas sementara, ketiga pelaku kompak mengakui baru dua kali melancarkan aksinya. Ketiganya mengakui melakukan aksi perampokan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami tidak pakai senjata api, tapi cuma senjata sofgun dan yang memakai sofgun Juni. Baru dua kali (merampok) dan saya cuma kerja sebagai buruh bangunan," ujar Asri alias Caeng yang masih meringis kesakitan pada kakinya yang ditembak petugas.

Berdasarkan laporan yang diterima petugas, ketiga tersangka merupakan pelaku yang merampok korban Fandi (29) di Villa Bari Indah Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT II Palembang, Selasa (19/7) siang. Ketika itu ketiga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan rumah. Namun aksinya kepergok korban dan ketiga pelaku mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp2 juta. Aksi ketiga pelaku terekam kamera CCTV.

Kemudian pada Selasa (19/4), ketiga pelaku juga melancarkan aksi di Perumahan OPI Kecamatan SU II Jakabaring Palembang. Ketiga pelaku menyatroni rumah korban Sunarti yang menggasak perhiasan dan barang-barang berharga milik korban dengaaaan total kerugian sebesar Rp30 juta. Diantaranya tiga buah gelang emas putih, dua untai kalung emas putih, dua buah giwang emas putih, dua buah jam tangan perempuan dan dua buah dompet berisi uang Rp 2 juta.

‪Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Reskrim AKP Robert Sihombing mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda-beda.‬ Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.‬(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2307bew1.kas"