Buy and Sell text links

1307bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
MELAPOR --- Aca (16) didampingi Kana (47), ibunya ketika melapor dan memberikan keterangan kepada petugas di Ruang SPKT Polresta Palembang, Rabu (13/7).

Disekap Lalu Digilir Tiga Pemuda
//Di Pondok Sawah Kalidoni

PALEMBANG, SRIPO --- Aca, remaja perempuan berusia 16 tahun, kondisinya terlihat masih trauma ketika mendatangi SPKT Polresta Palembang, Rabu (13/7). Didampingi Kana (47), ibunya, Aca melapor dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda.

Kepada petugas, Aca mengaku disekap tiga orang pemuda disebuah pondok kosong di tengah sawah kawasan Sekojo Kecamatan Kalidoni Palembang. Semalaman disekap, Aca pun digarap secara bergilir oleh ketiga pemuda, Selasa (12/7).

‪Kejadian diketahui Kana (47), setelah Aca diantar pulang oleh ketiga pemuda tersebut pulang ke rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Aca mengaku telah diperkosa Apri dan dua temannya. Diketahui Apri merupakan pacar temannya Aca yang bernama Wulan (15).

‪"Anak saya itu dijemput terus diajak jalan-jalan. Kemudian anak saya dijebak dan diperkosa. Di dalam pondok itu anak saya disekap dan diberi minuman keras," ujar Kana kepada petugas, sementara kondisi Aca yang duduk disampingnya hanya tertunduk yang enggan bicara.

Kana mengatakan, Aca setelah pulang ke rumah kondisinya sangat lemas dan sikapnya berubah menjadi pendiam. Lalu setelah dibujuk, Aca menceritakan kejadia yang dialaminya. Aca mengakui sempat berontak saat akan diperkosa, namun karena diancam dan dipaksa, Aca tidak bisa berbuat aapa-apa dan hanya pasrah saat celananya dibukaa dan dipaksa melakukan hubungan intim secara bergilir. "Saya tak terima, anak saya memang sudah tak sekolah. Kami harap polisi dapat segera menangkap pelakunya," ujar Kana.

‪Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.‬ "Kini sedang dalam pemeriksaan dan melengkapi keterangan korban dan saksi. Bila para terlapor sudah ditangkap, tentunya bakal terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1307bew2.kas"