Buy and Sell text links

Tenaga Honorer Gigit Jari

Tenaga Honorer Gigit Jari

INDERALAYA--Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir tidak mempersiapkan dari awal menganggarkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kalangan pegawai honorer maupun tenaga kerja sukarela (TKS) Pemkab OI. Pemberian THR bagi honorer dan TKS menjadi kebijakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Saya tidak mengetahui apakah honorer mendapatkan THR atau tidak. Coba langsung tanyakan masalah itu ke bagian keuangan," kata Pelaksana Tugas Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam.

Menurutnya, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, tentu pimpinan SKPD dapat memberikan THR kepada para honor sesuai kemampuan masing-masing SKPD, tanpa memasang minimal besaran yang akan diberikan.

Bahkan kalau pun ada, pimpinan SKPD yang tidak memberikan tidak dipermasalahkan dan itu bukan hal mutlak yang menjadi kewajiban pimpinan SKPD. "Itu soal kebijakan pimpinan SKPD saja. Kalau untuk dianggarkan dalam APBD saya rasa tidak," ujar Ilyas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Faisal Muktar menambahkan untuk pemberian THR bagi para honor di Pemkab OI tidak dialokasikan.

"Tidak, tidak ada pemberian THR bagi honor, termasuk tahun –tahun sebelumnya. Hanya saja pemberian THR dikembalikan ke kebijakan masing-masing SKPD," ujarnya. Khusus untuk pembayaran gaji PNS ke 13 dan 14, sampai saat ini masih menunggu juknis pusat.(cr7)




Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tenaga Honorer Gigit Jari"