Buy and Sell text links

Sita Ratuasan Botol Miras


Sita Ratuasan Botol Miras

INDERALAYA--Kepolisian resort (Polres) Ogan Ilir (OI), beserta jajaran saat ini sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang sasarannya adalah minuman keras (miras), mercon dan zat makanan yang mengandung bahan berbahaya atau formalin serta penyakit masyarakat lainnya. Untuk itu, jajaran Polres OI yang juga melibatkan unit Polsek-polsek di-16 Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI, sejak awal Juni lalu sampai Rabu (8/6), melakukan razia ditempat hiburan malam. Dari hasil razia di beberapa lokasi berbeda, setidaknya Polisi mengamankan sebanyak 282 botol miras beralkohol berbagai macam merk. Kemudian, 6 derijen minuman jenis tuak, 11 ribu petasan dan mercon berbagai macam jenis. 

Selain mengamankan miras, tuak serta ribuan petasan atau mercon, dari hasil razia yang juga melibatkan pihak Pemkab OI, petugas juga menyita zat pewarna makanan yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, salah satunya adalah tahu berformalin, mie basah dan beberapa jenis makanan yang mengandung bahan formalin lainnya. Bahan-bahan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut, disita oleh petugas di beberapa pasar seperti pasar Inpres Inderalaya dan pasar Inpres Tanjung Raja. Kapolres OI AKBP M Arif Rifa'i SIK mengatakan, operasi ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di jajaran Polda Sumsel, khususnya Kabupaten OI selama bulan suci ramadhan. 

"Kegiatan ini merupakan instruksi bapak Kapolda untuk menciptkan situasi aman, tertib dan kondusif terhadap masyarakat yang sedang menjalani ibadah bulan suci ramadhan dan menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri," ujar Kapolres OI AKBP M Arif Rifai SIK saat menggelar perkara hasil operasi pekat 2016, Kamis (9/6), di Mapolres OI. 
Selain menyita barang bukti tersebut, kepada para pemiliknya, baik itu  para pedagang, maupun pemilik kafe dan warung remang-remang  diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali baik mercon dan petasan, tuak, minuman keras, dan bahan makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna serta barang yang sudah kadaluarsa .
          
"Bila mereka tetap melakukan kegiatannya, tentu kami tidak hanya sebatas  Pre-emtif dan Preventif. Namun, bila langkah tersebut masih juga tidak diindahkan, maka akan kita ambil langkah represif atau  penindakan dan penegakan hukum,'' tegas Kapolres.(cr7)

Teks photo : Kapolres OI AKBP M Arif Rifai SIK beserta jajaran menggelar perkara hasil operasi pekat 2016, antara lain, ratusan motol miras berbagai macam merk, tuak dan lainnya. 








Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sita Ratuasan Botol Miras"