Buy and Sell text links

Reklame Tak Berizin Akan Segera Ditertibkan

SEKAYU, SRIPO—Terdapatnya reklame yang berada di Jalan Kolonel Wahid udin, Sekayu, Muba tepatnya berada didepan kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, yang bergambarkan anggota DPR Republik Indonesia Dodi Reza Alex tentunya menuai permasalahan karena tidak memiliki izin. Hal tersebut diakui oleh Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Muba, karena tidak ada izin yang masuk.

Kepala BP3M Muba, Amril Nurmin melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Didi Apriyadi mengatakan, untuk izin baleho kita tidak menerbitkan tetapi untuk izin reklame kita menerbitkannya. Jadi reklame anggota DPR RI tersebut tidak memiliki izin, karena pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin.

"Untuk izin baleho tidak ada dikita, tapi reklame ada itu sesuai dengan Perdanya," kata Didi, Kamis (9/6).

Maka darit itu, pihak kita akan melakukan kroscek tekait rekalame ucapan puasa miliki anggota DPR RI tersebut. Karena pihak kita tidak memberikan untuk pemasangan izin didepan kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengarian tersebut, mungkin saja itu pihak kecamatan yang memberikan izin.

"Saya belum melihat reklame itu secara nyata, tapi kita yakini tidak merasa menerbitkan izin itu. Kalau saja pihak kecamatan yang memberikannya, sedangkan apabila tidak memiliki izin tentunya menyalahi aturan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Camat Sekayu, Taisir Gunawan S,Sos mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada menerbitkan terkait reklame tersebut. "Kita akan kroscek reklame tersebut, dan akan meminta Kasi Trantib untuk meninjau izin serta segala kelengkapannya," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Muba melakukan penertiban puluhan spanduk dan baliho tanpa izin yang terpasang di Jalan Kolonel Wahid Udin. Penertiban baliho tersebut untuk membersihkan wajah kota Sekayu, dari baliho-baliho yang menyalahi aturan.

"Kemarin kita telah melakukan penertiban pada sejumlah baliho yang menempel di pohon-pohon, tujuannya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota sekayu. Bahkan kedepannya, kita akan melakukan penertiban pada baliho-baliho yang mengganggu keindahan kota," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Muba, Yusfarizal. (cr13)


Foto diwarna : RKM
Ket foto : Rekalame berukuran besar yang terdapat di Jalan Kolonel Wahid Udin yang diduga tidak memiliki izin pemasanga.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "