Buy and Sell text links

Fraksi PDI-P Ini Anggap Lembaga DPRD Ogan Ilir "Buta Huruf"


Fraksi PDI-P Ini Anggap Lembaga DPRD Ogan Ilir "Buta Huruf"

-Ketua DPRD OI Jegal Pendefinitipan HM Ilyas Panji Alam-

INDERALAYA--Molornya proses pelaksanaan SK Mendagri perihal pemberhentian Bupati OI Nonaktif AW Nofiadi, pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif yang sampai saat ini, belum juga disahkan oleh pimpinan lembaga tertinggi DPRD OI. Padahal, SK Mendagri tersebut, telah diterima oleh Gubernur Sumsel pada April lalu, dan oleh Pemprov Sumsel melalui Sekda, SK Mendagri itu, diserahkan kepada lembaga DPRD OI untuk dilakukan proses paripurna. Molornya proses pendefenitipan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, terkesan adanya indikasi penjegalan alias pimpinan Lembaga DPRD OI terkesan tidak menjalankan perintah Mendagri. Maka dari itu, fraksi PDI Perjuangan yang wakil ketua Wahyudi Maruwan beranggapan bahwa DPRD OI "Buta Huruf". Hal tersebut diungkapkan wakil ketua 2 DPRD OI, Senin (13/6), di ruang kerjanya. 

Mengapa demikian, dijelaskan oleh Wahyudi, padahal beberapa waktu lalu DPRD OI telah berkordinasi dengan pihak Mendagri di Jakarta, dan hasilnya Banmus OI juga telah menyepakati untuk secepatnya mengirimkan surat kembali ke Mendagri. Surat yang dikirimkan kembali ke Mendagri, dengan ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan dewan OI antara lain ketua DPRD OI, wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPRD OI untuk menindaklanjuti surat dari Gubernur Sumsel yang memproses pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai Wakil Bupati dan mengangkatnya menjadi Bupati OI defenitif.

"Sungguh di sayangkan hingga saat ini, surat itu belum juga ditandatangani oleh Ketua DPRD OI. Sehingga terkesan diperlambat, makanya hari senin ini kita akan mengirimkan surat resmi yang berbeda ke Mendagri tentang kejadian di DPRD OI yang memperlambat proses surat tersebut," ujar Wahyudi. Sementara itu, menanggapi hal ini, ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM ketika dikonfirmasi terkesan enggan menanggapi para awak media. Sembari berjalan menuju kendaraan dinas jenis Mitsubishi Pajero warna hitam, ketua Lembaga DPRD OI yang pernah didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan itu, hanya menunjukkan surat yang menyatakan bahwa dirinya telah mendatangani kesepakatan perihal pendefenitipan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif. "Suwe (apa), lah sudan nah... kutandatangani," ujarnya sembari menunjukkan selembar  kertas.(cr7)

Teks photo : wakil ketua 2 DPRD OI Wahyudi Maruwan ST. 










Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Fraksi PDI-P Ini Anggap Lembaga DPRD Ogan Ilir "Buta Huruf""