Buy and Sell text links

Anggota DPRD Ogan Ilir Akan Terima THR

Anggota DPRD Ogan Ilir Akan Terima THR

INDERALAYA--Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pada tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dipastikan akan  memperoleh gaji ke-13 dan ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR tersebut, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2016 tentang Pemberian Gaji ke-13 dan PP 20/2016 tentang Pemberian THR.

THR atau lebih dikenal dengan istilah Gaji Ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya diberikan kepada PNS, prajurit TNI dan Polri semata. Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2016 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016, maka di dalam pokok-pokok PP tersebut dijelaskan  bahwa PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok pada Juni 2016.

Selain itu, pemberian THR dalam PP ini, berlaku juga bagi pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat, Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi, Wakil Menteri, Staf Khusus di lingkungan kementerian, Anggota DPRD, Hakim Ad hoc  dan pegawai lainnya yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan PP ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD OI Mukhsinah membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan prosesnya sesuai dengan aturan. "Karena PP-nya baru, saya saat ini  masih berkoordinasi, dengan pihak terkait soal gaji 13 dan 14 anggota dewan, apakah termasuk dengan tunjangan lainnya, itu yang belum jelas," ujarnya.

Terpisah salah seorang anggota dewan OI A Yadi mengatakan bahwa memang ada informasi terkait pencairan gaji 13 dan 14 bagi anggota DPRD, namun hal itu masih menunggu proses lebih lanjut. "Jika aturan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 sama dengan PNS. Maka besaran gaji ke-13 adalah setara gaji pokok ditambah tunjangan dewan, Sedangkan gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok paling sekitar Rp 1,5 juta," katanya.(cr7)

Teks photo : sejumlah anggota DPRD Ogan Ilir ketika menggelar paripurna beberapa waktu lalu.




Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Anggota DPRD Ogan Ilir Akan Terima THR"