Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIHUKUM PUSH UP --- Seorang pengendara sepeda motor yang dihukum push up petugas, lantaran kepergok melanggar lalulintas melintasi trotoar badan jalan Jembatan Ampera Palembang, Sabtu (18/6).
Dihukum Push Up di Trotoar Ampera
PALEMBANG, SRIPO --- Sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas saat melintasi jalan Jembatan Ampera Palembang, terpaksa diberi sanksi hukuman. Terutama pengendara sepeda motor yang nekat melintasi trotoar badan jalan jembatan yang membahayakan pejalan kaki.
Dari pantauan Sripo Sabtu (18/6), tampak sejumlah pengendara sepeda motor kepergok petugas Sat Lantas Polresta Palembang yang melintas di trotoar. Pengendara pun terpaksa dihentikan petugas yang dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Palembang Iptu Rizal.
Selain dilakukan tindakan tilang, sejumlah pengendara pun diberikan arahan bahwa trotoar bukan lintasan untuk sepeda motor. Bahkan pengendara sepeda motor yang dinilai membandel dan tidak mendengarkan arahan, petugas langsung memberi sanksi hukuman push up di tempat.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumata mengatakan, sepanjang jalan Jembatan Ampera menjadi salah satu titik penertiban petugas. Dikarenakan jika ada pengendara yang tidak tertib, bisa menimbulkan kemacetan kendaraan yang parah.
"Masih banyak pengendara khususnya
bagi pengendara R2 (roda dua sepeda motor) yang tidak taat aturan lalulintas. Selain ditilang, pengendara dihukum push up dengan tujuan tidak akan mengulangin kesalahan yang sama," ujarnya.
Dikatakan Andi, petugas di lapangan tetap disiagakan untuk patroli menjaga arus lalulintas agar lancar. Selain mengatur arus lalulintas, tentunya petugas juga mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Giat penertiban lalulintas akan rutin dilakukan setiap harinya, khususnya bagi pengendara R2 (roda dua sepeda motor). Petugas di lapangan baik dari Sat Lantas maupun Sabhara, tetap disiagakan di lapangan untuk menjaga ketertiban," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1806bew1.kas"
Post a Comment