Pestisida Kadaluarsa Masih Dijual Bebas
*Hasil Uji Petik Tim KP3
PAGARALAM, SRIPO – Tim gabungan Komisi Pengawasan Peredaran Pupuk (KP3) Kota Pagaralam Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Pagaralam, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembinaan dan pendataan peredaran pupuk bersubsidi serta pestisida di Kota Pagaralam.
"Sidak ini kami lakuka sebagai bentuk pengawasan bagi kios pupuk, baik yang resmi maupun tidak resmi. Jika ada kios yang tidak terdaftar, akan diberikan pembinaan dan disarankan melengkapi persyaratan. Bila masih ada ditemukan kios pupuk yang tidak mengikuti aturan, akan kita berikan sanksi tegas," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Pagaralam, Ir Sarbani, melalui Kabid PLA dan Sapras, Herizon Gani SP, kemarin.
Dalam aksi pengawasan tersebut pihaknya melibatkan petugas Dinkes, anggota Kepolisian, Kejaksaan, Bappeda, Intel Kodim dan Dinas Perindustrian Pedagangan dan Kopereasi (Disperindagkop) UKM dan PP Kota Pagaralam, dengan mengecek peredaran pupuk dan pestisida di sejumlah Toko Tani di wilayah Pasar Dempo Permai.
"Dari hasil uji petik pengawasan ini, ditemukan pestisida merk Puma sudah kadaluarsa, sebanyak 19 botol ukuran 1 liter, Festisa Go-Xone 3 botol 1 liter, pestisida berbahan aktif Hiperkuat, serta pestisida Ridoxon sebanyak 3 botol ukuran 1 liter pun sudah kadaluarsa, termasuk juga pupuk ZA 50kg dijual secara eceran," bebernya.
Sekarang sifatnya masih pembinaan dan pendataan. Namun jika nanti masih ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Jika masih ditemukan ada pedagang yang menjual pupuk maupun produk pestisida sudah kadaluarsa, kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," tegasnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment