MUARAENIM, SRIPO---Kelakuan Wanto Andi (33) warga Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, benar-benar keterlaluan. Dipinjami motor oleh temannya Bambang Supriyadi (23), ternyata digadaikan ke Jukri (55) warga Muaraenim. Akibatnya pelaku ditangkap dirumahnya, Selasa (26/4).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi tersebut terjadi, Kamis (21/4) sekitar pukul 17.30, ketika pelaku Supriyadi, mendatangi rumah korban Bambang untuk meminjam motornya sebentar suatu keperluan. Karena teman dan sudah kenal, akhirnya korban meminjamkan motornya. Namun setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam ternyata motor kesayangannya yakni Yamaha Mio Blue Core BG 5006 OH, tidak juga dikembalikan. Kemudian korban menunggu dan mencari pelaku hingga sampai empat hari yakni tanggal (25/4), motornya juga belum dikembalikan. Karena kesal, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul tanggal (2 6/4). Usai mendapat laporan petugas langsung melakukan penangkapan dirumahnya. Dan dari keterangan pelaku Wanto ternyata motor telah digadaikannya ke temannya bernama Jukri. Lalu petugas mendatangi rumah Jukri dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti motor milik korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli Setiawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan dua pelaku bersama barang bukti motor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku melakukan tindak pidana Penggelapan dan melanggar pasal 378 ,372 KUHP dan pelaku 480 KUH Pidana.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Wanto dan Jukri : Tampak kedua pelaku diamankan bersama barang bukti motor.
Tewas Tabrak Truk Berhenti
* 1 Tewas, 1 Luber
MUARAENIM, SRIPO---Diduga tidak hati-hati, dua bujangan yakni Enut Wartono (21) berboncengan dengan Selamet Novanto (21) keduanya warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, yang mengendarai sepeda motor merk Morin tanpa plat, menabrak buntut
colt Diesel BG 9202 EF yang sedang berhenti, di jalan umum Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (26/4) sekitar pukul 03.00.
Akibat lakalantas tersebut, Enut Wartono (21) mengalami luka robek kepala, pendarahan pada mulut, telunjuk tangan kiri putus dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan yang diboncengnya Selamet Novanto (21) mengalami luka robek pada kepala dan dirawat di Puskesmas Gelumbang.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa lakalantas tersebut berawal ketika kedua bujangan Enut dan Selamet yang mengendarai sepeda motor merek Morin tanpa plat berjalan
dari arah Prabumulih menuju arah Palembang. Ketika tiba di lokasi kejadian, diduga Enut tidak konsentrasi dan memacu kendaraannya terlalu kencang sehingga tidak memperhatikan jika didepannya ada sebuah truk colt Diesel BG 9202 EF yang sedang berhenti diruas sebelah kiri yang satu arah dengan ruas jalan motor korban. Akibatnya korban tidak bisa menguasai laju motornya dan menabrak pada bagian belakang sebelah kanan truk tersebut. Karena kerasnya benturan tersebut menyebabkan Enut menderita luka benturan cukup parah sehingga meninggal dunia ditempat, sedangkan temannya Selamet dirawat intentif di Puskesmas Gelumbang.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasatlantas AKP M Yakin didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan adanya kejadian lakalantas tersebut yang menyebabkan satu tewas dan satu luka-luka. Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti motor dan truk, sedangkan pengemudi truk masih dalam pencarian.(ari)
CAPTION FOTO :
Tewas : Tampak alm Enut Wartono (21) warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, yang meninggal setelah motornya menabrak buntut colt Diesel BG 9202 EF yang sedang berhenti, di jalan umum Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (26/4) sekitar pukul 03.00.
Bujangan Ditangkap Bongkar Warung
MUARAENIM, SRIPO---Debi Boy (20) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, terpaksa mendekam dipenjara karena membongkar warung milik Ja'alani (23) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Selasa (26/4) sekitar pukul 01.30.
Dari data di lapangan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban pada tanggal 26 April 2016, tentang aksi pencurian diwarung milik korban. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah Deby Boy bersama dua temannya Sapta dan Ifan (DPO). Lalu petugas melakukan pengintaian dan sekitar pukul 01.30, ketika pelaku sedang beristirahat, petugas dengan dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengepungan rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti beberapa tabung gas ukuran 3 kg.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni pasal 363 KUHP. Sedangkan kedua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Debi Boy
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Tiga Berita dan foto"
Post a Comment