Buy and Sell text links

Targetkan Zero Kades Bermasalah
//Gunakan Sistem IT Urus ADD

SEKAYU, SRIPO--Terdapatnya oknum kepala desa (Kades) yang tersandung masalah hukum karena salah dalam melakukan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa tahun terakhir. Maka dari itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi, menargetkan pada tahun ini zero kades bermasalah.

"Tahun ini kita inginkan zero kades bermasalah dengan hukum akibat dari salah dalam penggunaan ADD. Karena melakukan pencegahan lebih baik ketimbang penindakan," kata Beni Hernedi, Kamis (21/4).
 
Dijelaskannya, sudah banyak contoh kades yang bermasalah akibat salah penggunaan ADD. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokan draft rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Muba tahun 2016, tentang pedoman umum ADD/Kelurahan Kabupaten Muba.

Dimana dalam poin tersebut terdapat beberapa poin yang harus ditekankan salah satunya akan melibatkan penegak hukum dalam pengawasan serta kontrol. Oleh karena itu, apabila terjadinya kesalahan baik dalam segi adminstrasi pihak penegak hukum bisa mengingatkan, karena penegak hukum juga ikut dalam fungsi pengawasan serta kontrol.
 
"Jadi kita menginginkan kades yang salah dapat diingatkan, serta dapat dilakukan penindakan dan pencegahan jangan didiamkan," ungkapnya.
 
Masih dijelaslkannya, bahwa pengelolaan ADD pusat maupun kabupaten akan dibedakan. Kalau ADD pusat digunakan untuk belanja langsung contohnya gaji pegawai, sedangkan ADD kabupaten untuk fisik seperti pembangunan infrastruktur.

"ADD tahun ini yang jelas kita bedakan baik itu pusat maupun kabupaten, kita juga akan membahas teknis terkait gaji perangkat desa jangan pertriwulan kalau bisa sebulan sekali," jelasnya.
 
Sementara, Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Drs Bustanul Arifin, menambahkan, keinginan Bupati pada tahun ini ialah meminimalisir penyalahgunaan ADD terhadap kades. Maka dari kita akan memfungsikan dengan benar kontrol dan pengawasan baik itu adminitrasi ataupun fisik oleh penegak hukum. "Ada baiknya kita mencegah terlebih dahulu sebelum terjerumus," ujarnya.

Disamping melakukan pengawasan, pihaknya juga akan menggunakan sistem IT. Hal tersebut dilakukan untuk memotong jalur dalam pengurusan berkas, karena selama ini kades membawa banyak berkas kekantor Camat, lalu ke BPMPD dan hal tersebut membuat repot. "Dengan sistem IT ini dapat meringinkan Kades untuk melakukan verifikasi. Hal ini juga rujukan BPK dan BPKP, jadi para kades tidak perlu ribet membawa banyak berkas kesana-kesini tinggal memasukkan berkas kepada aplikasi tersebut," ujarnya.

Sedangkan kapan berjalannya program ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena sistem ini harus memerlukan jaringan mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. "Kalau tidak ada halangan kita akan masukkan pada APBD perubahan, apabila tidak ada halangan pada triwulan kedua akan berjalan," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "