//Puluhan Massa Tuntut Buka Jalan yang Ditutup
SEKAYU, SRIPO--Puluhan masyarakat yang tergabung dari pedagang pasar talang jawa dan warga jalan Kapten Arivai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan puluhan massa tersebut dalam rangka, memprotes penutupan jalan Kapten Arivai pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, yang memutuskan hak pedagang untuk berjualan.
Koordinator aksi, Satoto Waliun, mengatakan kedatangan kami kemari sebagaimana memprotes akses penutupan Jalan Kapten Arivai atau pasar talang jawa. Ditutupnya jalan tersebut menghentikan aksen pedagang untuk mencari uang, maka dari itu kami meminta untuk menghentikan penutupan jalan tersebut, karena sudah melanggar HAM masyarakat untuk mencari nafkah.
"Kami kesini untuk menuntut pembukaan jalan Kapten Arivai atau Pasar Talang Jawa. Penutupan jalan tersebut merupakan perbuatan yang tidak merdeka, karena negara ini sudah merdeka. Penutupan ini sudah merampas HAM masyarakat untuk mencari nafkah, karena mobil-mobil pembawa sayur tidak bisa masuk untuk berjuala," katanya.
Oleh karena itu, kami meminta perwakilan DPRD Muba untuk menemui kami untuk mendegarkan suara-suara rakyat yang tertindas ini. "Kita telah mengirimkan utusan kita sebanyak 10 orang, kami berharap permasalahan ini segera terselesaikan jangan sampai berlarut-larut seperti ini. Apabila tuntutan akan pembukaan jalan tidak terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan, kita akan berorasi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," jelasnya.
Dari pantauan dilapangan, puluhan massa tersebut membawa spanduk yang bertuliskan keluhan mengenai penutupan jalan. Bahkan orasi tersebut sempat terjadinya tindak anarkis dengan terjadinya dorong mendorong pagar dengan pihak keamanan DPRD Muba dan Satpol PP.
Sementara, Kapolsek Sekayu, AKP Elyas Ekarou, menanggapi dengan tegas bahwa aksi yang dilakukan para pendemo ini tidak memiliki izin sama sekali. Tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai akan adanya aksi orasi ini, karena tidak memiliki izin maka kita bubarkan para pendemo ini secara paksa.
"Saya secara tegas membubarkan aksi orasi ini, karena aksi ini belum memiliki surat izin dari Polsek untuk menyelanggarakan kegiatan ini. Maka itu saya perintahkan puluhan massa ini untuk meningalkan tempat, dan jikalau mereka mempunyai surat izin yang jelas mereka kita akan kawal," ungkapnya. (cr13)
Foto diwarna : ORS
SRIPO/CR13
Ket foto : Puluhan massat masyarakat Jalan Kapten Arivai yang menuntut kejelasan atas penutupan Jalan Kapten Arivai.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment