RTRW Ogan Ilir Kembali Disesuaikan
INDERALAYA- Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Ilir kembali disesuaikan dengan melihat situasi dan kondisi pembangunan saat ini. Adanya pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW yang ada.RTRW Ogan Ilir Kembali Disesuaikan
"Kebutuhan RTRW memang harus disesuaikan dengan kondisi pembangunan saat ini. Selama ini konsep RTRW sudah benar, hanya saja dengan adanya pembangunan jalan tol otomatis ada perubahan RTRW,"kata Kepala Bappeda Ogan Ilir Rahman Rosidi, disela-sela sosialisasi peninjauan kembali RTRW kabupaten2012-2032 di Indralaya kemarin.
Menurutnya, peninjauan kembali RTRW ini dianggap perlu meninggat sebagai arah untuk menentukan kebijakan pembangunan ke depan.
Selama ini, kata dia, disuatu tempat itu hanya dijadikan sebagai lahan pertanian, namun kini berubah menjadi pemukiman atau daerah jalan umum atau transportasi, maka diperlukan perubahan RTRW.
"Kondisi pembangunan memang harus diselaraskan demi mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten sekaligus mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten dengan wilayah sekitarnya dan pastinya menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten berkualitas," jelasnya.(cr7)
0 Response to "RTRW Ogan Ilir Kembali Disesuaikan"
Post a Comment