Buy and Sell text links

Lima Pelaku Illegal Driling Diamankan
//Amankan Alat Bor

SEKAYU, SRIPO--Rencana untuk menghentikan secara massal aksi illegal driling yang terdapat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), benar-benar dilakukan dengan nyata oleh pihak kepolisian Polsek Sangadesa. Hal tersebut setelah diamankannya, lima orang pelaku yang melakukan illegal driling di Dusun 4, Desa Kemang, Kecamatan Sangadesa, Kamis (7/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, diamankannya kelima orang pelaku illegal driling tersebut setelah Kapolsek Sangadesa yakni, Iptu Heri Suprianto mendapatkan laporan bahwa telah terjadinya aksi pengeboran minyal illegal.

Mendapatkan informasi tersebut tim yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sangadesa langsung menuju TKP. Pada saat berada di TKP di Dusun 4, Desa Kemang, didapati lima orang sedang melakukan eksploitasi, lalu para tersangka dan barang bukti berupa alat utk pengeboran (RIG) diamankan ke Polsek Sangadesa.

Para pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Albar, Alamin, Lukman, Samsudin yang merupakan warga Desa Ulak Taberau, Kecamatan Lawang Wetan dan Sudrajat warga Provinsi Lampung.

Kapolres Muba AKBP M Ridwan, melalui Kapolsek Sangadesa Iptu Heri Suprianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Sangadesa Bripka N Hardi, mengatakan setelah pihak kita mendapatkan informasi akan adanya aksi illegal driling mengenai pengeboran minyak illegal kita langsung menanggapi laporan tersebut. Laporan yang datang dari masyarakat menerangkan bahwa tindak illegal driling berada di Dusun 4, Desa Kemang.

"Lima orang pelaku illegal driling kita amankan di Dusun 4, Desa Kemang, Kecamatan Sangadesa, Muba. Pada saat itu mereka tengah mempersiapkan alat pengeboran RIG," kata Heri, ketika dibincangi, Sabtu (9/4).

Pada saat dilakukan penangkapan tersebut, kelima pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan langsung saja mereka langsung kita gelandang, ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pada saat ini diamankan kelima pelaku tidak melakukan perlawananan. Kelimanya sudah kita amankan di Polsek Sangadesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, beserta barang bukti alat bor RIG untuk melakukan aksi illegal driling turut diamankan juga," jelasnya. (cr13)


Foto diwarna : ILG1, ILG2
Ket foto : Pihak kepolisian pada saat melakukan penangkapan para pelaku illegal driling dan juga mengamankan mesin bor ROG.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Jadikan Hardiknas Momentum Kuatkan Pendidikan dan KebudayaanSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dengan peringatan Hardiknas, jadikan momentum sebagai o… Read More...
  • BPS Muaraenim Gelar Sosialisasi Penyusunan Disagregasi PMTBSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muaraenim bekerjas… Read More...
  • Adv 1/4 Halaman, Jelang Ramadhan Pemkab OKUS Gelar Tablig AkbarSambut Ramadhan, OKU Selatan Gelar Tablig Akbar * Diikuti Ribuan Masyarakat* Hadirkan Penceramah H Muhammad Sauqi, Zaenudin MZMenyambut bula… Read More...
  • Berita Martapura Rabu (2/5) panwaslu monitoringFoto: SRIPO/EVAN HENDRATeks Foto: MONITORING - Panitia Pengawas pemilu saat melakukan Monitoring ke panwaslu seluruh Kecamatan.Panwaslu Moni… Read More...
  • Berita OKISuasana Dua Desa Lempuing Jaya Kondusif Pasca KeributanKAYUAGUNG, SRIPO -- Pasca kejadian peristiwa pembunuhan antara Warga Desa Mukti Sari … Read More...

0 Response to " "