Buy and Sell text links

Empat Berita Tujuh Foto

136 Siswa Ikuti Seleksi Paskibra
MUARAENIM, SRIPO---Sebanyak 136 pelajar SLTA sederajat Se-Kabupaten Muaraenim, mengikuti tes seleksi Paskibraka tahun 2016, di GOR Pancasila Muaraenim, Selasa (12/4).
Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muaraenim Febriansyah Nang Ali ST, bahwa tujuan penyeleksian ini adalah untuk memilih putra-putri terbaik yang ada di Kabupaten Muaraenim untuk menjadi pasukan pengibar bendera baik untuk mengibarkan bendera di Kabupaten Muaraenim maupun yang akan mewakili Kabupaten Muaraenim untuk di seleksi di tingkat Provinsi maupun Nasional. Dari 136 siswa ini akan diciutkan kembali menjadi 56 sisw sebagai pasukan pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus mendatang. Sedangkan untuk jadwal seleksi akan dilaksanakan dari tanggal 11-15 April mendatang.
"Sebelumnya kita sudah melakukan seleksi administrasi dan fisik. Ada 10 siswa yang gugur," terangnya.
Di katakan Ferry dengan panggilan akrabnya, bahwa dalam seleksi ini, peserta akan mengikuti berbagai macam jenis tes, seperti tes Administrasi, Kesehatan, Psikotes, Wawancara dan baris-berbaris. Selama mengikuti tes ini para siswa akan di karantina selama lima hari. Untuk peserta yang akan di kirim mewakili kabupaten Muaraenim ke Provinsi maupun ke nasional nantinya akan di bekali dengan bermacam-macam kemampuan seperti kemampuan berbahasa minimal peserta harus bisa dua bahasa terutama bahasa inggris, karena selama ini kemampuan bahasa kita sangat terbatas. Sebab jangan sampai Paskibraka yang kita utus ke Propinsi jatuh hanya gara-gara kurangnya dalam penguasaan bahasa terutama Bahasa Inggris. Tak hanya itu saja, untuk syarat utama untuk menjadi Paskibraka Nasional adalah siswa kelas I. Sebab selama ini, pihak sekolah banyak mengirim siswa kelas II, padahal ini sudah kita sampaikan ke pihak sekolah, namun alasan mereka macam-macam salah satunya bahwa banyak anak kelas I yang memiliki postur tubuh tinggi namun belum masuk ke ekskul Paskibraka ini, dan jika mereka yang di utus untuk mewakili sekolah, maka siswa yang memang ikut ekskul Paskibraka ini bisa saja protes.
"Ini beberapa kendala yang akan kita evaluasi kedepannya, bila perlu kedepannya kita akan jemput bola kesekolah-sekolah untuk seleksi Paskibraka ini," jelasnya.
Meskipun demikian, sambung Ferry, pihaknya tetap optimis tahun ini akan ada Paskibraka asal Muaraenim untuk melaju ke Nasional. Dan bagi yang akan mewakili Muaraenim ke Provinsi maupun Nasional itu akan kita persiapkan secara matang.(ari)
CAPTION FOTO :
Seleksi Paskibraka 1,2 : Tampak ratusan siswa se-Kabupaten Muaraenim, mengikuti tes seleksi Paskibraka di GOR Pancasila Muaraenim, Selasa (12/4).

Penerima Bantuan PKH Muaraenim Turun
6.495 Keluarga Miskin Akan Terima PKH
MUARAENIM, SRIPO---Sebanyak 6.495 Keluarga tidak mampu di Kabupaten Muaraenim, akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini menurun bila dibandingkan pada tahun 2015 sebanyak 8.185 keluarga.
"Bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial RI untuk pemeriksaan Kesehatan ibu hamil, menyusui, serta balita dan anak sekolah dasar hingga menengah pertama," ujar Kepala Dinas Sosial Teguh Jaya melalui Kasi Sosial Korban Bencana Indaria, Selasa (12/4).
Menurut Indarian, keluarga PKH yang menerima bantuan pada tahun 2016 ini sebanyak 6.495 Keluarga. Penerima bantuan tahun 2016 ini menurun, jika dibandingkan penerima tahun 2015 lalu sebanyak 8.185 keluarga. Penurunan ini menurun bukan karena program PKH ini dikurangi tapi karena sebagian keluarga yang terdata sebelumnya tidak termasuk kategori layak lagi untuk menerima bantuan ini.
Adapun tujuan bantuan ini, kata Indaria, untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu yang ada di kabupaten Muaraenim. Penerima bantuan PKH ini di pilih berdasarkan mekanisme pemilihan Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdaftar sebagai peserta rumah tangga sasaran (RTS). Adapun syaratnya harus ibu hamil, menyusui dan memiliki anak yang masih sekolah, penghasilannya maksimal Rp 500 ribu perbulan. Sedangkan untuk nilai bantuan yang akan di berikan itu bervariasi mulai dari Rp 600 ribu - Rp 1 juta tergantung jumlah anggota keluarganya.
Selain itu, sambung Indaria, Kementerian sosial RI, juga akan meningkatkan nilai bantuan khusus ibu hamil dari Rp 1 juta sebelumnya menjadi Rp 1,2 juta. Kenaikan bantuan ditujukan agar ibu hamil dan Balita bisa mendapatkan asupan gizi yang mencukupi. Bagi penerima dana bantuan PKH itu dapat mengambilnya di Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga maupun SIM dan kartu PKH. Untuk penyaluran PKH ini akan dicairkan selama empat tahap atau tiga bulan sekali.
"Kita prediksi dana bantuan PKH ini akan cair dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan cepat terealisasi dan bisa secepatnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tukas Indaria.(ari)

Preman Kampung Dibekuk
* Buron Selama Enam Bulan
MUARAENIM, SRIPO---Setelah sempat buron selama enam bulan dalam kasus penganiayaan, seorang preman kampung Novriadi (33) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk petugas ketika sedang bermain bilyard di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Senin (11/4) sekitar pukul 19.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (12/4), tersangka yang dikenal cukup meresahkan sebagai preman kampung, menjadi buronan petugas dalam dua kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan LP/B - 35 /X /2015/ Sek R. Lby/ 2015 tanggal 6 Oktober 2015, dan
LP/B - 42/ XII/2015/ Sek R. Lby / 2015 tanggal 20 Desember 2015. Sejak dilaporkan, tersangka menghilang dan kucing-kucingan dengan petugas sampai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika tersangka terlihat sedang bermain bilyard di Desa Lecah yang berbatasan dengan Kabupaten OKU. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan benar melihat tersangka sedang bermaian bilyard. Tanpa buang-buang waktu petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan yang berarti. Dan ketika digeledah, dibadan tersangka tepatnya dipinggang sebelah kiri terdapat sebilah pisau beserta sarung. Atas temuan tersebut tersangka pasrah dan tidak bisa mengelak ketika digelendang ke Mapolsek Lubai.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lubai AKP Jauhari didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa tersangka memang sudah menjadi buronan dalam dua kasus penganiayaan dengan korban berbeda. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan sajam. Saat ini, tersangka bersama barang bukti pisau telah diamankan di Mapolsek Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Novriadi 1,2 : Setelah buron selama enam bulan, tersangka Novriadi berhasil dibekuk, Senin (11/4).
BB Sajam : Pisau milik tersangka Novriadi

Pejabat Jangan Mau Jadi ATM
* 23 Camat Lakukan MoU Dengan Kejari Muaraenim
MUARAENIM, SRIPO---Untuk mengawal dan mengamankan proses pembangunan yang bersih, 23 Camat se-Kabupaten Muaraenim melakukan penandatanganan MoU ((Memorandum Of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Muaraenim di gedung aula Kejari Muaraenim, Selasa (12/4).
"Pejabat di Kabupaten Muaraenim, jangan mau jadi ATM. Jadi mulailah bekerja sesuai aturan. Jika ada masalah cepat berkoordinasi untuk pemecahan masalah. Intinya mencegah lebih baik daripada menindak," ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano.
Menurut Adhyaksa, bahwa pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini adalah untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah, pengguna anggaran, panitia proyek dan SKPD dalam melaksanakan program pemerintah agar dapat menggunakan anggaran bang bersumber dari APBN dan APBD tanpa menyalahi aturan yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun tuga dan fungsi TP4D Kabupaten Muaraenim antara lain melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum, pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, melakukan peningkatan koordinasi dan hubungan kerjasama dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam menyelesaikan setiap permasalahan atau temuan (kasus) dalam rangka penyelesaian proyek pembangunan di Kabupaten Muaraenim.
"Kita bukan melakukan perlindungan hukum, tetapi melaksanakan apa perintah hukum berdasarkan kebutuhan yang diminta yang berkepentingan agar dapat dilakukan pemecahan normatif sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Adhyaksa.
Dikatakan Adhyaksa, bahwa lahirnya TP4D, karena adanya stigma kriminalisasi, karena banyak pejabat yang merasa menjadi ATM. Rendahnya penyerapan anggaran yang hanya sampai 30-50 persen karena takut di kriminalisasi. Lalu ada perubahan klomenklatur dari pemerintah pusat.
"Tidak semua kasus dikawal sebab jumlah Jaksa terbatas, paling masalah yang bisa merugikan negara yang cukup besar," ujar Adhyaksa putra asli Muaraenim ini.
Sementara itu Sekda Muaraenim Hasanudin, bahwa dengan adanya MoU ini, setidaknya para camat bisa bekerja lebih tenang, terutama dalam hal penyerapan anggaran dibidang fisik. Dan pihaknya meminta kepada para camat untuk berkeja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kita minta para Camat untuk benar-benar mengawasi pengelolaan dana desa, bukannya ikut dalam pengelolaannya,' tegas Hasanudin.(ari)
CAPTION FOTO :
Lakukan MoU 1,2 : Kajari Muaraenim Adhyaksa yang disaksikan Sekda Muaraenim Hasanudin secara simbolis berikan perjanjian MoU dengan camat se-Kabupaten Muaraenim, Selasa (12/4).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat Berita Tujuh Foto"