Buy and Sell text links

Empat berita 10 foto

Kejari, Polres dan Pemkab PALI Lakukan MoU
PALI, SRIPO---Untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kejari Muaraenim, Polres Muaraenim dan Pemkab PALI, melakukan penandatangan piagam kerjasama (MoU), di aula pentas seni, komplek Pertamina Pendopo, Talangubi, Kabupaten PALI, Selasa (19/4).
Kegiatan MoU tersebut dilakukan oleh masing-masing instansi yakni antara Kejari Muaraenim dengan Pemkab PALI dan Polres Muaraenim dengan Pemkab PALI. Untuk Kejari Muaraenim dihadiri langsung oleh Kajari Adhyaksa Darma Yuliano, dan untuk Polres Muaraenim juga dihadiri oleh Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto dan Bupati PALI Heri Amalindo.
Menurut Bupati PALI Heri Amalindo, bahwa dengan adanya kesepahaman ini, maka diharapkan pembangunan di Kabupaten PALI, bisa dilakukan secara benar prosedural dan tertib administrasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan jika ada permasalahan, Kejaksaan Negeri Muaraenim, bisa dimintai pendapat hukum yang tepat sehingga jika ada kesalahan atau penyimpangan bisa dideteksi secara dini.
"Intinya apapun pekerjaan yang penting harus sesuai prosedural dan tertib administrasi ," ujar Heri.
Kajari Muaraenim Adhyaksa, sangat menyambut baik dengan adanya MoU ini. Dan musah-mudahan kedepan akan bermanfaat dan benar-benar bisa mendukung setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab PALI. Begitupun jika perlu bantuan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya siap untuk menerima SKK (Surat Kuasa Khusus) dari Pemkab PALI sebagi tim Jaksa Pengacara Negara sesuai aturan dan UndangIundang yang berlaku.
Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, bahwa pihaknya akan mendukung seluruh pembangunan yang akan dilakukan Pemkab PALI, asal seuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan yang berlaku. Dan jika ada hal-hal yang meragukan untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga tidak terjerat hukum.(ari)
CAPTION FOTO :
MoU Pemkab PALI 1,2 : Tampak Bupati PALI Heri Amalindo, Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano dan Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, melakukan penandatangan piagam kerjasama (MoU), di aula pentas seni, komplek Pertamina Pendopo, Talangubi, Kabupaten PALI, Selasa (19/4).

Tertangkap Tangan Mencuri Kambing
* Satu Pelaku Maga Melarikan Diri
MUARAENIM, SRIPO---Sial sekali nasib lima pelaku pencuri kambing (biri-biri)yakni Asidi (30), Sabri Jaya (26), Harial (15), Angga Prayoga (15) dan Safik (45) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muaraenim. Kelima pelaku tertangkap tangan oleh petugas Polres Prabumulih, ketika membawa kambing hasil curian milik Adri Tabrani (38) warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muaraenim, di Simpang IV, Jln Nigata, Desa Alai Selatan, Kecamtan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Selasa (19/4).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian pencurian kambing tersebut diketahui ketika pemilik Kambing Adri, akan pulang ke rumah usai menghadiri kondangan Minggu (17/4) di Simpang IV, Jalan Nigata, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muaraenim. Ketika berlintasan dengan gerombolan kambing miliknya, korban sempat kaget karena hanya ada empat ekor dari jumlah seluruhnya lima ekor. Sampai di rumah, korban langsung melakukan pencarian kambing miliknya namun hingga sampai keesokan harinya masih tetap tidak ditemukan. Kemudian pada hari Senin (18/4) sekitar pukul 13.00, korban mendapat informasi dari Kades Alai Selatan dan Polsek Lembak yang mengatakan jika telah mengamankan lima orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak di Mapolres Prabumulih. Lalu korban langsung mendatangi Polres Prabumulih, dan ternyata benar kambing yang dicurinya sebnayak satu ekor dalam kondisi mati adalah milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, kelima pelaku bersama barang buktinya yakni dua unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z BG 2384 UX warna Hijau dan Suzuki Shogun BG 4786 EE warna Biru Putih, satu ekor Kambing jenis Biri-biri kondisi mati dan satu bilah pisau, sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Lima Tersangka : Tampak lima tersangka pencuri kambing jenis biri-biri di amankan di Polsek Lembak, Muaraenim.
BB Motor dan Kambing : Diamankan di Polsek Lembak.

PTBA Wajib Berdayakan TK Lokal
* Penerimaan Harus Transparan
MUARAENIM, SRIPO---Dalam penerimaan Tenaga Kerja (TK) di PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, manajemen PTBA wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Sumsel dan Muaraenim khususnya serta transfaran.
"Kita tidak bisa menentukan besaran persentasenya, namun harus ada porsi tenaga kerja lokal. Ini bentuk komitmen perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan," ujar Anggota DPR RI dari Komisi IX Irma Suryani dalam kegiatan
"Rapat Dengar Pendapat" di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, didampingi pengurus dan anggota DPRD Muaraenim dari fraksi NasDem, Selasa (19/4).
Menurut politisi Nasdem ini, bahwa selama ini, ia banyak mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang tidak transfaran dan kurangnya keberpihakan perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Akibatnya masyarakat merasa kurang diperhatikan dan merasa hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Sebab jika keberadaan suatu perusahaan tidak mempunyai manfaatnya sama sekali terhadap pemerintah dan rakyat sekitar tentu lebih baik perusahaan tersebut ditutup saja.
"Tadi saya baru berdialog dengan manajemen PTBA tentang masalah ketengakerjaan tersebut. Kita minta manajemen yang baru lebih baik lagi dalam masalah ketenagakerjaan ini," ujar Irma.
Dikatakan Irma, bahwa pihaknya tentu tidak bisa melarang sebuah perusahaan untuk menerima tenaga kerja, namun setidaknya bisa menjadi pertimbangan sebuah perusahaan dalam setiap melakukan penerimaan tenaga kerja untuk memberdayakan tenaga kerja lokal. Sebab dengan tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka
siap tidak siap, tenaga kerja Indonesia harus bersiap dan secepatnya meningkatkan kemampuan diri untuk bersaing dengan tenaga kerja asing.
Sebab selama ini, tenaga kerja Indonesia sebagian besar hanya mengandalkan kekuatan otot (unskill) seperti tenaga pembantu rumah tangga, buruh bangunan dan lain-lain.
" Era MEA kebutuhan tenaga skill sudah mutlak, kita tidak bisa menolak tenaga kerja asing datang dan bekerja di Indonesia dengan skill mereka, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, pengetahuan tentang MEA kita harus tahu, dan saya bagikan buku dan CD tentang rancangan undang – undang ketenagakerjaan," ujarnya.
Kedepan, Pemerintah agar kerjasama bidang ketenagakerjaan dengan konsep G to G atau antara Pemerintah dengan Pemerintah sehingga nantinya tidak merugikan pekerja Indonesia. Selain itu, dia meminta semua elemen jangan lengah akan terjadinya istilah bonus demografi atau ledakan penduduk tahun 2020 – 2030, dimana jumlah penduduk yang ada tidak sebanding dengan kemampuan daya serap lapangan pekerjaan yang tersedia, kata Irma yang ditutup dengan membagikan bantuan makanan pendamping air susu ibu (MPASI) kepada ibu – ibu posyandu.(ari)
CAPTION FOTO :
Berikan Bantuan : Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE, secara simbolis berikan bantuan makanan tambahan bergizi kepada ibu dan anak di Muaraenim, di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, Selasa (19/4).
Berikan Pencerahan : Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE, memberikan pencerahan kepada masyarakat Muaraenim tentang MEA, di rumah aspirasi Irma Suryani Muaraenim, Selasa (19/4).

Warga Antrian Terima Dana PKH
* Tuntas Satu Minggu Bagikan Dana PKH
MUARAENIM, SRIPO---Ratusan warga kurang mampu, antrian menunggu pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Muaraenim, di Kantor Pos Cabang Muaraenim, Selasa (19/4).
"Kita sudah bagikan dari kemarin. Dan kita menargetkan satu minggu tuntas 100 persen," ujar petugas PKH Kecamatan Muaraenim Ratna di sela-sela melakukan verifikasi.
Menurut Ratna, bantuan PKH ini, merupakan program Kementrian Sosial untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu sesuai kriterianya. Adapun penerima dana PKH ini adalah ibu hami atau yang mempunyai anak balita, anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Untuk penerima bantuan triwulan I minimal Rp 612.500 dan maksimal Rp 1.350.000, tergantung jumlah tanggungan yang ada.
Dikatakan Ratna, untuk bantuan tetap Rp 500 ribu pertahun yang diserahkan pada triwulan I, sedangkan pada triwulan II, III dan IV, tidak ada lagi bantuan tetap. Untuk anak SD Rp 450 ribu/pertahun,
SMP Rp 750 ribu/tahun, SMA Rp 1 juta/tahun, Balita/ibu hamil Rp 1,2 juta/tahun.
Sebagai contoh, jika hanya ada tanggungan anak SD maka yang akan diterima sebesar Rp 612.500 yakni Rp 500 ribu bantuan tetap dan Rp 112.500 untuk bantuan sekolah. Namun jika tanggungannya banyak, maka maksimal hanya akan mendapatkan Rp 1.350.000 dengan asumsi mempunyai anak SD, SMP, SMA dan balita/atau ibu hamil.
"Data ini, dari BPS tahun 2011. Kita disini ditugaskan untuk melakukan verifikasi," ujar Ratna.
Menurut Sri Sriyani (35) warga Muaraenim, bahwa pihaknya sangat terbantukan dengan adanya dana PKH ini, sebab jika hanya mengandalkan penghasilan suaminya yang hanya mengojek tentu sangat berat untuk menghidupi keempat anaknya. Apalagi saat ini, pendapatan dari mengojek sangat kecil dan tidak menentu.
Sementara itu Heri Pujiono Kepala Kantor PT Pos Muaraenim, bahwa untuk mengambil dana dari Program Keluarga Berencana (PKH), harus didampingi petugas PKH dan bisa di ambil di seluruh kantor PT Pos yakni Muaraenim, Gunung Megang, Tanjungenim, Tanjung Agung, dan Pulau Panggung (Semendo). Adapun jumlah penerima sebanyak 4.794 orang dengan total Rp 4,4 miliar.(ari)
CAPTION FOTO :
Terima PKH 1,2,3 : Tampak ratusan warga Muaraenim melakukan antrian mengambil dan PKH di Kantor Pos Cabang Muaraenim, Selasa (19/4).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat berita 10 foto"