//Menjelang Akan Dilaksanakannya Pilkades
SEKAYU, SRIPO--Dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatang, rencananya pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) akan melakukan tes narkoba kepada calon kades yang maju. Tujuan dari tes narkoba tersebut untuk membuat kades di Muba bebas narkoba.
Plt Kepala Badan BPMD Muba, Bustanul Arifin mengatakan menjelang Pilkades di Muba nantinya. Kita ingin setiap kades yang ada di Muba ini bebas dari narkoba, karena dampak narkoba sanga berbahaya sekali bagi masa depan dan kehidupan. Biasanya tes narkoba melalui RS Bhayangkara yang hanya dilakukan tes urine saja, tapi kali ini dengan tes rambut dengan menggandeng langsung Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Rencananya kita akan melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menggelar pemeriksaan terhadap kades yang akan mengiktui pilkades. Pilkades sendiri akan dilakukan di 66 desa di Muba, yakni paling banyak kecamatan Bayung Lencir dan kecamatan Lalan, oleh karena itu peran penting BNN sangat diperlukan untuk ini," kata Bustanul, ketika dibincangi, Minggu (24/4).
Rencana tersebut berkaca melihat kejadian-kejadian yang terjadi saat ini, seharusnya pemimpin desa juga bersih agar mereka dapat memberi contoh, dan baru bisa mempin desa mereka. Tidak hanya kades saja yang akan dilakukan tes narkoba, bahkan bila perlu saya juga akan dilakukan tes.
"Misalkan ada calon kades yang ada terbukti narkoba akan gugur pada seleksi, namun apabila ada kades yang terbukti narkoba kita akan lakukan sesuai proeses hukum yang berlaku. Artinya memilih kades yang mempunyai wawasan, dan bersih akan tindak bahaya narkoba," ungkapnya.
Ketika disinggung, adanya pelaksana tugas kades disalah satu desa namun masa jabatannya sudah habis dan masih menjabat. Hal tersebut tidak ada, semuanya sudah digantikan dengan kades defenitif.
"Ya, terkait adanya Plt Kades, dan sudah ada SK Baru kemudian sudah digantikan. Dan kepala desa yang sudah habis masanya sudah gantikan, tidak ada lagi Plt kades yang menjabat seluruh kades yang masa jabatannya habis sudah diberhentikan dan sudah ditunjuk," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment