Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 2

Ada foto

SRIPO/WAWAN SEFTIAWAN

TERSANGKA PEMBUNUHAN : Tampak Dedi Sarito (25) tersangka pembunuh Endik setelah 3 tahun jadi buruan Satreskrim Polres Pagaralam kasus pembunuhan berhasil ringkus

Dedi Tiga Tahun Sembunyi di Palembang
*Pembunuh Endik Berhasil Diringkus.

PAGARALAM, SRIPO -- Usai sudah pelarian Dedi Sarito (25), warga Jalan Belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara ini setelah 3 tahun jadi buruan Satreskrim Polres Pagaralam kasus pembunuhan berhasil ringkus, kemarin (13/4) di Palembang. 

Informasi yang dihimpun Sripo, dari pihak kepolisian, penangkapan kepada tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Hendi Gunawan alias Endik bin M Toyib warga Bedeng Jakarta, Kampung Melati, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan yang sehari-hari bekerja Salon ini tidaklah gampang. Pasalnya tersangka selama dalam pelarian terus berpindah-pindah menghindari kejaran petugas.

Barulah kemarin tim buser dipimpin kanit Pidum Aiptu Yopi Maswan yang dua hari melakukan pengintaian setelah diketahui keberadaannya di kawasan Tulang Bawang, Kecamatan Perumnas Sako, Palembang langsung diringkus. Saat itu, tersangka yang sedang berjualan es dawet sempat hendak kabur tidak ingin buruannya kabur, petugas pun terpaksa memuntahkan timah panas dari moncong senpi mengenai kaki kiri, tersangkapun langsung tersungkur.

Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Krusnedi mengatakan, penangkapan kepada tersangka Dedi setelah melakukan pengembangan di lapangan atas Laporan Polisi Nomor : LP/ B-67 /IV/2013/SUMSEL/Res Pga, Tertanggal 25 April 2013 silam.

"Tersangka Dedi sebelumnya sekitar Maret hendak ditangkap namun tidak berhasil karena kabur keluar kota. Namun, pada Rabu setelah melakukan pengintaian selama dua hari dia berhasil kita ringkus saat berjualan di pinggir jalan," ujar Rahmat Kusnedi.

Dibeberkannya, tersangka Dedi merupakan salahsatu pelaku pembunuhan terhadap pemuda yang memilki usaha salon. Perbuatan sadis dilakukannya pada  23 April 2013 silam. Korban dihabisi secara sadis dengan dipukul bagian kepala menggunakan bodem. Dalam keadaan tidak berdaya, korban kemudian ditusuk dengan sajam oleh rekan tersangka, yakni Wido. Kedua pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor, Hp, uang milik korban.

"Wido pertama kali kita tangkap, rekan tersangka Dedi ini sempat melarikan diri ke Tanggerang, Jakarta. Saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, setelah di vonis hakim 18 tahun penjara," katauja Rahmat Kusnedi.

Tersangka Dedi terancam dijerat pasal berlapis, 340, 339, dan 365 KUHP dimana pelaku mkelakukan pembunuhan berencan dan melakukan pencurian, dengan ancaman seumur hidap, atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara pengakuann tersangka Dedi, selama dalam pelarian dirinya hidup berpindah-pindah dan beralih-alih profesi selama di Palembang.

"Setelah membunuh Endik aku lari ke Palembang. Disano aku bepindah-pindah, aku kerjo di kandang ayam di KM 7, jadi kuli bangunan, terakhir aku berjualan Es Dawet di Tulang Bawang, Palembang," ujarnya. 

Ditanya aksi pembunuhan yang dilakukannya, tersangka Dedi mengaku, dia yang memukul kepala Endik dengan Bodem.

"Yang nujah aku dak tau siapo," ungkap dia berkelit di Mapolres Pagaralam.(one)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"