Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

ada foto

ist

Ketua KPU Kota Pagaralam

Yenli Elmanoferi

Satu Kelurahan Satu Materai
*Syarat untuk Calon Perseorangan
   
PAGARALAM, SRIPO - Meskipun gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) untuk Kota Pagaralam masih cukup jauh. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah memberikan gambaran dari aturan baru bagi calon yang akan mencalonkan diri melalui jalur perorangan.

KPU menyebutkan syarat untuk maju dari jalur independen atau perseorangan cukup berat. Calon harus memberikan bukti dukungan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi menjadi syarat sah. Dukungan harus ditambah dengan materai Rp 6.000.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, untuk persyaratan berupa materai untuk calon perseorangan memang ada.

"Penggunaan materai buat calon perseorangan sudah ada dari dulu. Bukannya syarat baru, namun sudah tertuang sejak Pemilukada 2013 lalu," ujarnya.

Dijelaskannya, bukti dukungan berupa fotokopi KTP dilengkapi dengan materai Rp6.000 bertujuan sebagai legalitas. Namun ditegaskannya, materai tersebut bukan digunakan untuk satu foto KTP, melainkan per wilayah.

"Satu materai untuk satu kelurahan. Misalnya, di kelurahan A sudah terkumpul dukungan berupa fotokopi KTP. Nah, berkas dukungan yang terkumpul itu dijadikan satu kemudian diberi materai Rp 6.000," jelasnya.

Yenli memastikan, peraturan tersebut sampai dengan saat ini belum berubah. Pihaknya juga optimistis, peraturan yang terkait persyaratan calon perseorangan berupa materai itu tidak berubah. Jika berubah, diprediksi bisa memperberat langkah calon perseorangan.

"Kalau satu KTP satu materai, tentu calon bersangkutan kerepotan. Dari mana dia bisa mendapatkan materai segitu banyak," katanya.
 
Karenanya, dia mengimbau kepada orang yang maju lewat jalur perseorangan, untuk tidak khawatir.

"Namun peluang untuk revisi masih ada. Inilah yang masih kita tunggu," ujarnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"