Penumpag Wajib Pakai Baju Pelampung
· Speed Boat Harus Memiliki Baju Pelampung
KAYUAGUNG, SRIPO – Keselamatan penumpang pengendara kendaraan sungai jenis speed boat dan perahu jukung sangat menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Kepala Dishubkominfo Tohir Yanto SSos, Rabu (27/4) mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut untuk keselamatan penumpang angkutan sungai. Untuk itu, pemerintah menjadi fokus perhatian pihaknya.
Menurut Tohir, dengan menghimbau dan mensosialisasikan keselamatan kepada seluruh pengemudi speed boat keselamatan penumpang akan terjaga dengan baik dan tidak terjadi seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Untuk itu Tohir melanjutkan, pihaknya memberikan himbauan kepada seluruh pengemudi speed boat yang beroperasi jurusan Tulung Selapan-Sungai Lumpur, Sungai Pedade-Sungai Lumpur, Sungai Pasir-Sungai Lumpur, serta trayek jurusan Sungai Lumpur-Toboali Bangka agar melengkapi persyaratan angkutannya dengan beberapa legalitas resmi seperti Surat regristrasi kapal, surat kesempurnaan kapal dan surat serang atau surat untuk pengemudi speed boat.
"Selain itu, Dishub memberikan atensi agar setiap kapal yang aktif menyiapkan alat keselamatan penumpang seperti Baju Pelampung (Life Jacket) minimal 10 Set disetiap speed boat untuk keselamatan penumpang itu sendiri," ujar Tohir.
Diharapkan Tohir, agar setiap pemilik speed boat tidak melebihi kapasitas muatan (Over Load) demi keselamatan sekaligus mengurangi angka kecelakaan di sungai. "Saya harapkan pemilik kendaran speed boat dan jenis lainnya agar tidak melebih muatan atau melebih penumpang demi keuntungan pribadi dan tidak melihat keselamatan lagi," harap Tohir yang tidak ingin di jalur sungai terjadi kecelakaan karena over load.
Dalam kunjungan pembinaan ini, Dishub OKI menemukan speed boat angkutan jurusan Sungai Lumpur-Toboali Bangka yang tidak memenuhi standar pelayanan. Menurut Tohir, saat ini trayek jurusan ini hanya menggunakan speed boat dengan kekuatan mesin 80 PK, "Rute Sungai Lumpur-Toboali Bangka ini melewati laut lepas, sedangkan daya mesin belum memadai," bebernya ini sangat membahayakan para penumpang dan pemilik speed itu sendiri.
Untuk menindaklanjuti hal ini, pihak Dishub berinisiatif mengajukan usulan pengkajian pengadaan kapal penyeberangan ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). "Kewenangan perijinan berada di Dishubkominfo Provinsi Sumsel, karena rute sudah antar lintas Provinsi," ungkap Tohir.
Selain mensosialisasikan keselamatan penumpang speed boat, Tohir juga meninjau dermaga yang perlu diperbaiki dan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan serta Dishubkominfo Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan perbaikan dermaga. Karena, kerusakan dermaga ini miliki fungsi bagi masyarakat. Upaya ini sebagai kepedulian Dishub OKI terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
MANTAU -- Kepala Dishubkominfo Tohir Yanto SSos didampingi Polair Sungai Lumpur memantau dermaga yang menjadi tempat pelabuhan para kendaraan speed boat dan tongkang lainnya yang menunggu perbaikan.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment