EMPATLAWANG, SRIPO- Sebanyak 21 item barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dan di larutkan kedalam air, oleh Kejaksaan Negeri(Kejari) Tebingtingi dihadiri pihak BNN, Polres, dan Dinkes Empatlawang dihalaman Kejaksaan Negeri Tebingtiggi, Rabu(13/04/2016).
21 item narkoba yang dimusnahkan diantaranya berupa 6 butir pil ineks, 1 paket sabu, 8 paket kristal putih diduga jenis sabu dan beberapa paket ganja serta 31 batang ganja.
Selain itu barang bukti berupa 24 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, dan 2 senpi rakitan jenis kecepek laras pendek dan satu laras panjang turut di musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dan melarutkan bubuk mesiu. Pemusnahan ini merupakan barangbukti kasus sejak 2015 yang sudah incrah.
Dalam kesempatan ini Kejari Tebingtinggi Azwad Z Hakim mengajak agar warga menjauhi narkoba, karena kasus narkoba saat ini mulai menghawatirkan.
"Tidak hanya di Tebingtinggi kasus narkoba dibeberapa daerah belakangan ini meningkat," kata Azwad Z Hakim, didampingi Kasi Intel Eriksa Ricardo kepada wartawan usai pemusnahan barangbukti, Rabu(13/04/2016).
Ditambahkan, pemusnahan barang bukti ini biasanya dilakukan dua kali dalam kurun waktu satu tahun. Setiap pemusnahan barangbukti harus disaksikan unsur terkait. (cr27)
Ket foto: Pemusnahan barang bukti narkoba, upal dan senpi rakitan di halaman kantor Kejari Tebingtinggi, dihadiri Kasatreskrim,BNN, Dinkes Empatlawang, Rabu(13/04/2016).
Powered by Telkomsel BlackBerry®
0 Response to "Berita ada foto"
Post a Comment