Buy and Sell text links

2804bew1.kot

Tambahan Rahmaliya

Foto --- MANG JACK

Kurangnya Komunikasi Tri Patri
//Pemerintah, Perushaan dan Pekerja

PALEMBANG, SRIPO --- Penerapan paradigma tentang tri patri yakni pemerintah, perusahaan dan pekerja atau buruh, dinilai kurang berkomunikasi dengan baik. Sehingga permasalahan upah buruh menjadi polemi dalam dunia kerja.

"Dalam dunia kerja, kita sebagai birokrat tidak mungkin berpihak pada satu pihak saja. Tentunya berada diantara perushaan dan pekerja," Sri Budi Wahyuningsih, Kepala Seksi Norma Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, seusai menghadiri dialog publik yang diadakan Forum Kompas Gramedia (KG) di Hotel Amaris Palembang,

Sri mengatakan, tidak benar bahwa pemerintah melakukan pembiaran sehingga ada polemik antara perusahaan dan pekerja. Terutama untuk permasalahan upah buruh. Pemerintah tentunya mengambil langkah yang positif bagi kedua belaah pihak. Dikarena sudah ada peraturan atau undang-undangnya dalam dunia kerja.

"Upah layak bagi pekerja tentunya dituntut dengan pekerja yang berkualitas. Namanya undang-undang memang cenderung mengikuti faktor sosial. Positifnya pemerintah bukan melakukan pembiaaran dan langkah pembinaan terus dilakukan agar kondusif. Tentunya kelangsungan usaha harus menjadi perhatian," ujarnya.

Mengenai peraturan yang membahas tentang upah buruh dan menjadi tuntututan bagi kalangan buruh, Sri mengatakan, peraturan pemerintah tentunya dibuat dengan sebaik mungkin dan tidak mungkin ada pihak yang dirugikan. "Saya yakin undang-undang dibuat dengan baik, tapi penerapannya yang butuh waktu. Sehingga tidak bisa dilakukan penegakan hukum. Makanya kita persuaif melakukan pembinaan dan harapannya akan kondusif. Selain permasalahan upah, mengenai BPJS juga menjadi permasalahn yang menjadi laporan dari kalangan buruh," ujarnya.

Sementara itu, Hermawan, perwakilan Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) Sumsel dalam dialognya mengatakan, terkait permasalahan upah buruh memang sangat dirasakan bagi kalangan pekerja. Terutama upah yang tidak sesuai peraturan pemerintah. "Pekerja bukanya melakukan perlawanan kepada perusahaan, tapi ketidakadilan yang dampaknya ke perusahaan.

"Contohnya upah pekerja untuk pekerja yang masih lajang dengan pekerja yang berkeluarga. Upah naik buruh sejahtera itu belum tentu. Prinsipnya kami sebagai buruh bukan menganggap perusahaan sebagai musuh, namun permasalahaannya yakni kebijakan pemerintah yang tidak jelas saat ini," ujarnya.

Dalam dialog publik bertemakan Upah Naik=Buruh Sejahtera, dipandu moderator Rustam Imron SH (Redaktur Sriwijaya Post). Hadir sebagai pembicara diantaranya Ketua APINDO Sumsel Sumarjono Saragih, perwakilan dari serikat buruh dan juga dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Palembang Hamid Ponco Wibowo.

Dari sekitar dua jam dialog, moderator menarik kesimpulan bahwa polemik dalam dunia kerja pertama yakni kuranya komunikasi anatara pemerintah, perusahaan dan buruh. Kedua perlu diaktifkannya tri patri dalam dunia kerja. Ketiga penekanan akan peningkatan penegakan hukum sesuai undang-undang ketenagakerjaa. Serta keempat yakni perlunya kebijakan pemerintah yang dapat terlaksanakan dengan baik sehingga hubungan perushaan dan pekerja terjaln dengan baik.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2804bew1.kot"